Bos JD Ditangkap, Bagaimana Nasib Perusahaan?

Bos JD.com, Richard Liu
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton/File Photo

VIVA – Penangkapan terhadap bos JD.com, Richard Liu minggu lalu menimbulkan masalah baru. Salah satunya mengenai krisis kepemimpinan.

img_title Pemerintah Segel 21 Perusahaan Imbas Karhutla, Paling Banyak di Kalimantan Barat

Krisis kepemimpinan ini terjadi hampir di seluruh industri teknologi. Pimpinan seperti Liu memiliki kontrol kuat terhadap perusahaannya dan memperburuk tata kelola yang ada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kontrol Liu juga makin terlihat karena aturan perusahaan membuat dewan tidak bisa membuat keputusan jika dia tak hadir. 

img_title Sebanyak 38 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak Sudah Diproses Purbaya CS

"Ada begitu banyak hierarki dan kurang keinginan untuk melawan bos dan kurang pimpinan kolektif di pimpinan ikon China," ujar Managing Director APCO Worldwide, James Robinson, dilansir laman Reuters, Jumat, 7 September 2018. 

Masalah Liu semakin memperparah dan membingungkan saat berita penangkapannya pertama kali muncul, kata Robinson. 

img_title KLH Hitung Kerugian Negara Imbas Karhutla Capai Rp5,30 Triliun, 19 Perusahaan Diperiksa

Tim komunikasi JD.com mengatakan, awalnya kepolisian dengan cepat menentukan tidak ada klaim terhadap Liu walaupun masih ada investigasi lanjutan. Lalu butuh waktu dua hari untuk mengakui bahwa bos mereka ditahan semalam. 

Selain krisis kepemimpinan, JD juga harus kehilangan US$ 7,2 miliar (sekitar Rp 107,2 triliun) atau 16 persen dari nilai sahamnya. Kekhawatiran juga datang jika pelanggan mulai lari karena masalah tersebut. 

Liu sendiri memiliki 16 persen saham di sana. Namun hak suaranya bernilai 80 persen dari keseluruhan suara perusahaan, termasuk kekuasaan yang membuat dewan tak bisa membuat keputusan tanpa kehadirannya. 

Dewan bisa membuat keputusan hanya jika Liu sakit dan pihak perusahaan diberi mandat langsung olehnya. Namun dia masih bisa mengontrol perusahaannya walaupun di penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Liu sendiri ditangkap minggu lalu di Minneapolis karena kasus dugaan pemerkosaan. Dia ditahan lebih dari 16 jam sebelum dibebaskan. 

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Namun Liu dengan tegas membantah melakukan kesalahan.

Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama (tengah)

Korupsi KPR Rp237 Miliar, 3 Pimpinan Pengembang Perumahan di Karawang Langsung Ditahan

Tiga pimpinan PT BAS, pengembang perumahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KPR.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut