Bos JD Ditangkap, Bagaimana Nasib Perusahaan?

Bos JD.com, Richard Liu
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton/File Photo

VIVA – Penangkapan terhadap bos JD.com, Richard Liu minggu lalu menimbulkan masalah baru. Salah satunya mengenai krisis kepemimpinan.

img_title Tegas! Singapura Tak Mundur, Perusahaan Pemicu Kabut Asap Bakal Ditindak

Krisis kepemimpinan ini terjadi hampir di seluruh industri teknologi. Pimpinan seperti Liu memiliki kontrol kuat terhadap perusahaannya dan memperburuk tata kelola yang ada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kontrol Liu juga makin terlihat karena aturan perusahaan membuat dewan tidak bisa membuat keputusan jika dia tak hadir. 

img_title 32 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Karhutla, 12.926 Hektare Lahan Terbakar di 7 Provinsi

"Ada begitu banyak hierarki dan kurang keinginan untuk melawan bos dan kurang pimpinan kolektif di pimpinan ikon China," ujar Managing Director APCO Worldwide, James Robinson, dilansir laman Reuters, Jumat, 7 September 2018. 

Masalah Liu semakin memperparah dan membingungkan saat berita penangkapannya pertama kali muncul, kata Robinson. 

img_title Dudung sebut 97 Perusahaan Diproses Hukum Terkait Karhutla: Kita Tangani Serius!

Tim komunikasi JD.com mengatakan, awalnya kepolisian dengan cepat menentukan tidak ada klaim terhadap Liu walaupun masih ada investigasi lanjutan. Lalu butuh waktu dua hari untuk mengakui bahwa bos mereka ditahan semalam. 

Selain krisis kepemimpinan, JD juga harus kehilangan US$ 7,2 miliar (sekitar Rp 107,2 triliun) atau 16 persen dari nilai sahamnya. Kekhawatiran juga datang jika pelanggan mulai lari karena masalah tersebut. 

Liu sendiri memiliki 16 persen saham di sana. Namun hak suaranya bernilai 80 persen dari keseluruhan suara perusahaan, termasuk kekuasaan yang membuat dewan tak bisa membuat keputusan tanpa kehadirannya. 

Dewan bisa membuat keputusan hanya jika Liu sakit dan pihak perusahaan diberi mandat langsung olehnya. Namun dia masih bisa mengontrol perusahaannya walaupun di penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Liu sendiri ditangkap minggu lalu di Minneapolis karena kasus dugaan pemerkosaan. Dia ditahan lebih dari 16 jam sebelum dibebaskan. 

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Namun Liu dengan tegas membantah melakukan kesalahan.

Menhut Raja Juli Antoni

Buntut Karhutla, RI Bekukan Izin 6 Perusahaan, Total 32 Korporasi Kini Kena Sanksi

Kementerian Kehutanan membekukan izin enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Total 32 korporasi telah dikenai sanksi administratif se

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut