Bikin Mudah Kirim Barang dari dan ke Luar Negeri Lewat 'Ship for Me'

Ilustrasi startup.
Sumber :
  • Web In Travel

VIVA – Perusahaan rintisan atau startup jasa beli barang di luar negeri, GudangImpor, memperkenalkan layanan pengiriman barang, Ship for Me, yang bertujuan mempermudah proses pengiriman barang dari Indonesia ke luar negeri dan sebaliknya.

Penipu Makin Jago, GoFood Kian Peduli Keamanan Data Pribadi

Business Operation Manager GudangImpor, Bramanto Eddi Putra mengatakan, layanan ini khusus bagi yang terbentur dengan regulasi yang berlaku di Indonesia dengan tujuan membantu online store kecil maupun pelaku bisnis yang sedang sekolah atau bekerja di luar negeri.

"Adanya layanan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kasus pengiriman barang. Kita melihat masih banyak orang yang melakukan pengiriman barang secara borongan, atau masih belum paham bagaimana prosedur yang benar mengenai pengiriman barang dari dan ke luar negeri," kata Bram di Jakarta, Senin, 26 November 2018.

Nilai Bisnis juga Tidak Kalah Penting di Era Digital

Ia mengaku ingin membantu memperbaiki tata cara dan prosedur, seperti harus membayar pajak. Bram menuturkan, layanan Ship for Me ibarat mengirim barang secara bersama-sama lewat GudangImpor dan mitra lainnya, sehingga biaya akan lebih terjangkau.

Japan-Indonesia Innovation Summit 2022 Wadah Global Startup Lokal

Bram juga mengungkapkan, jangka waktu yang dibutuhkan dari mulai barang dikirim hingga sampai di tangan penerima atau lead time, adalah 7 hari kerja.

"Prosesnya, misalkan, ada beberapa online store di Amerika yang tidak bisa mengirimkan langsung barang ke Indonesia, kita konsolidasikan bareng di GudangImpor kemudian baru dikirim ke Indonesia,” jelas Bram.

Kemudian, dari segi waktu pengiriman, GudangImpor menawarkan dua kategori pengiriman, yakni GudangImpor Express, pengiriman kilat 5-10 hari waktu pengiriman dan GudangImpor Economy, yang memakan waktu pengiriman 10-15 hari.

Bram menambahkan jika saat ini pihaknya masih menjual produk fesyen seperti tas, sepatu dan jaket.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya