Startup Dana Ingin Jadi Pemain E-Wallet Nomor Satu di Indonesia

CEO Dana, Vince Iswara (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Perusahaan rintisan berbasis teknologi keuangan atau startup fintech, Dana, secara resmi meluncurkan aplikasi yang berdiri sendiri yang sudah ada ada di Play Store dan App Store.

img_title Gelar IDBS 2026, Aftech Pastikan Fintech Tetap Jadi Enabler Sektor Riil dan Mitra Perbankan

Dengan begitu membuat pengguna tak perlu berpindah platform lagi untuk melakukan pembayaran digital. "Konsepnya Dana untuk bisa dipakai oleh semua orang," kata Kepala Eksekutif Dana, Vince Iswara di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengaku telah mengantongi empat izin dari Bank Indonesia. Mereka mendapatkan izin untuk menyelenggarakan uang elektronik, dompet digital, lembaga keuangan digital, dan transfer dana.

img_title Pandu Sjahrir Soroti Pentingnya Tata Kelola demi Masa Depan Fintech Indonesia

"Fokus utama kami adalah konsumen, merchant, dan juga institusi keuangan. Kami bukan hanya sebagai e-money tapi juga e-wallet. Bukan hanya menggantikan uang tapi menggantikan dompet," ungkapnya.

Vince juga menjelaskan, di aplikasinya bukan cuma e-money yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran, namun ada integrasi langsung dengan kartu debit maupun kredit pengguna.

img_title Fintech bisa Tumbang Tanpa Keamanan Berlapis, Berikut 4 Lapisan Rahasianya

Sedangkan, untuk top-up, lanjut Vince, bisa melalui ATM dan merchant seperti Alfamart, Alfamidi, Dandan, Ramayana dan Robinson. Selain itu mereka juga menggunakan QR Code dengan dua konsep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, user-scan-merchant jadi pengguna memindai kode merchant. Kedua, merchant-scan-user, di mana akan ada mesin pemindai QR pada merchant untuk pengguna bisa melakukan scan.

"Kami menargetkan bisa menjadi nomor satu pemain e-wallet di Indonesia. Tapi, kami juga tetap ingin bermitra lebih banyak dengan merchant agar mereka mendapat benefit. Tidak hanya penambahan pengguna baru, tapi ke merchant," ujar Vince. (umi)

Ilustrasi fintech.

Patuhi Regulasi OJK, Indodana Fintech Tegaskan Komitmen Pada Prinsip Kehati-hatian

Penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadi kunci kesuksesan bagi perusahaan fintech.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut