Imbauan Gojek agar Driver Tetap Bisa Pakai GPS

Pengendara sepeda motor mengamati aplikasi GPS (pelacak jalan) di gawainya saat berkendara di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Gojek mendukung adanya larangan penggunaan alat navigasi, GPS (Global Positioning System), ketika berkendara. Keselamatan merupakan prioritas bagi perusahaan penyedia layanan transportasi itu, baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi.

GoTo Rugi Rp 90 Triliun pada 2023, Manajemen Ungkap Penyebabnya

"Pastinya kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengeluarkan aturan yang baru," kata Vice President Corporate Affairs Gojek, Michael Say di Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.

Michael beranggapan bahwa sebenarnya pemerintah tak melarang driver menggunakan layanan GPS. Yang dilarang adalah mengoperasikannya saat kendaraan sedang melaju.

Soal Rencana Buyback Saham, Dirut Goto Kedepankan Prinsip Kehati-hatian

Dengan demikian, jika driver merasa perlu mencari alamat menggunakan GPS, seharusnya dilakukan sebelum berkendara. "Jadi, enggak boleh dipegang satu tangan misalnya. Itu pemahaman saya," ujarnya.

Selain itu, Michael juga menyarankan agar penumpang ikut kooperatif dengan memberikan alamat yang sesuai pada pengemudi.

Goto Dapat Komisi dari TikTok Shop-Tokopedia per 1 Februari 2024

"Pertama dari sisi penumpang saat memberi alamat, kalau bisa dipastikan yang sesuai ke mana mau perginya. Dan, mengimbau untuk mitra juga kalau mau menggunakan GPS digunakan sebelum melakukan trip," kata Michael.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyampaikan larangan bagi pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi.

Bagi yang melanggar akan dijerat hukuman dua bulan kurungan dan denda Rp250 ribu. Aturan soal GPS termasuk dalam larangan penggunaan ponsel. (dhi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya