Sembarangan Cancel Grab Bisa Kena Denda Rp40 Ribu

Taksi Grab di Singapura.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA – Pengguna Grab di Singapura sebaiknya tidak sembarangan lagi membatalkan order. Mulai 11 Maret 2019 mendatang, perusahaan ride hailing itu memberlakukan peraturan denda bagi pengguna yang mengurungkan pemesanan.

img_title Timnas Basket Indonesia Libas Singapura 80-54, Langsung Puncaki Grup C

Dikutip dari Channel News Asia, Senin, 4 Maret 2019, Grab merilis pengumuman itu di situs resminya. Disebutkan, pemberlakuan peraturan ini adalah demi keadilan bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengguna Grab Singapura yang melakukan pembatalan order setelah lima menit, akan dikenakan denda sebesar S$4 atau sekitar Rp41 ribu. Sedangkan untuk pengguna GrabShare, berlaku denda dengan nilai yang sama, namun rentang waktunya lebih singkat, yaitu tiga menit.

img_title Ide Liburan Keluarga di Singapura, dari Menjelajah Kota hingga Bernostalgia dengan Toy Story

Sebelumnya denda dikenakan pada pembatalan ketiga dalam periode tujuh hari, dengan nominal yang sama. Tercantum di pedoman baru, jika pembatalan order tidak melebihi waktu, maka terbebas dari denda.

Denda juga tidak akan berlaku jika waktu kedatangan kendaraan lebih dari lima menit. Perusahaan memperbarui kebijakannya agar pengguna bisa fleksibel dalam membatalkan order. Selain itu, supaya lebih menghargai pengemudi atas kompensasi waktu dan upayanya.

img_title Negara yang Jaraknya 1 Jam dari Indonesia Ciptakan 'Komputer Hidup' dari 200 Ribu Sel Otak Manusia

Sementara itu, perusahaan mengklaim bahwa 100 persen uang denda akan mengalir ke pihak driver. Grab berharap pembaruan kebijakan ini akan memengaruhi jumlah pembatalan. Sehingga mayoritas penumpang tidak akan berubah pikiran setelah mereka melakukan pemesanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dari faktor waktu tunggu driver, denda juga bisa berlaku jika pengemudi menunggu lebih dari lima menit, dan tiga menit untuk GrabShare. Pada kasus ini, driver diizinkan untuk membatalkan perjalanan. Namun jika bersedia menunggu, penumpang dibebankan biaya tambahan waktu.

Denda tersebut akan langsung dipotong dari saldo GrabPay atau kartu kredit dan debit. Untuk penumpang yang memilih pembayaran tunai, biaya akan ditambahkan secara otomatis ke ongkos perjalanan berikutnya. Pengemudi akan diberitahu untuk menagih biaya denda. (sar)

Ilustrasi pisau

WNI Sembunyikan Pisau dalam Kaus Kaki di Bandara Changi, Terancam 3 Tahun Penjara dan 6 Kali Cambuk

Seorang pria warga negara Indonesia berusia 32 tahun akan didakwa di Pengadilan setelah diduga mencoba membawa pisau melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Changi

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut