Layanan Grab di Tiga Negara Terapkan Denda Cancel Order, Indonesia?

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.
Sumber :
  • Agus Tri Haryanto/Viva.co.id

VIVA – Layanan transportasi online Grab di Singapura, Malaysia dan Filipina, diketahui telah memberlakukan denda kepada pengguna yang membatalkan pesanan atau cancel order melebihi dari waktu yang telah ditentukan.

img_title Heboh Ada Pertemuan di Dubes Singapura, Kedubes dan Dino Patti Djalal Kompak Membantah

Meski begitu, mereka enggan 'ngekor' menerapkan kebijakan serupa di Indonesia. "Kami masih pikir-pikir, masih evaluasi. Nanti di-update lagi," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia pernah mengatakan bahwa denda akan diberlakukan untuk menghindari pembatalan berlebih yang berpotensi fraud atau penipuan. Untuk jenis pelanggaran ini, Ridzki mengaku sudah memiliki mekanisme agar hal tersebut tidak terjadi.

img_title Hujan Diprediksi Guyur Singapura, Kabut Asap Berpeluang Menipis Hari Ini

"Fraud itu aksi yang tidak elok dan merugikan pengemudi kami. Rencananya, penerapan denda akan sedikit berbeda dari negara lain. Artinya, kami akan menyelidiki dulu penyebab pembatalan itu," jelas dia.

Awal bulan lalu, pengguna Grab di Singapura yang melakukan pembatalan pesanan setelah lima menit resmi dikenakan denda sebesar S$4 atau sekitar Rp56 ribu.

img_title Ekspor Gas RI Dipangkas, Singapura Pastikan Harga Listrik Tak Naik

Sedangkan, untuk pengguna GrabShare, akan dikenakan denda dengan nilai yang sama, namun rentang waktunya hanya tiga menit. Mereka mengklaim bahwa 100 persen uang denda akan sampai ke mitra pengemudi atau driver.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka pun berharap pembaruan kebijakan ini akan mengurangi jumlah pembatalan pesanan. Biaya akan dipotong langsung dari saldo GrabPay atau kartu kredit maupun debit.

Bagi penumpang yang memilih bayar tunai maka biaya akan ditambahkan secara otomatis ke biaya perjalanan berikutnya.

Pernyataan resmi Kedubes Singapura.

Kedubes Singapura Bakal Hubungi Komdigi soal Disinformasi Pertemuan Dino Patti Djalal

Kedubes Singapura di Jakarta buka suara terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai pertemuan Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani di rumah Dubes Singapura

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut