Begini Cara Fintech 'Comblangin' Pemberi dan Penerima Pinjaman
Selasa, 11 Juni 2019 - 19:50 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
"Atau, bisa juga mengalokasikannya lagi untuk mendapatkan penghasilan yang lebih banyak lagi," ungkapnya.
Baca Juga
Dorong Ekosistem Fintech RI Makin Aman dan Terpercaya, Peran Influencer Keuangan Perlu Diperkuat
Survei SNLIK 2026 mencatat, indeks inklusi keuangan keuangan di Indonesia sudah mencapai 93,61 persen, namun literasi keuangan baru mencapai 69,57 persen.
VIVA.co.id
23 Oktober 2026