Grab Bantah Promo Ojek Online Bikin Persaingan Tak Sehat

Logo Grab.
Sumber :
  • Esquire Philippines

VIVA – Wacana peraturan promo ojek online yang baru-baru ini ramai dibicarakan, menurut Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, tidak ada unsur predatory pricing (jual rugi). Dengan kata lain, tidak akan ada persaingan tak sehat antarplatform. 

img_title 3 HP Baterai 10.000 mAh untuk Ojol, Traveler, dan Pekerja Lapangan, Harganya Dijamin Cocok dengan Budget!

"Promo hanya diberikan di waktu-waktu tertentu. Kedua untuk loyalitas ke konsumen setia, dan terakhir changing habit atau mengubah kebiasaan, itu kita lihat biasanya masyarakat menyambut baik," katanya usai menghadiri acara #PatunganUntukBerbagi di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Grab juga bersedia menerima undangan dari pemerintah guna melakukan diskusi, sebab perusahaan decacorn itu diminta memberi masukan. Masukannya berupa pendapat dari mitra pengemudi dan pendapat dari pelanggan. Meski begitu, pada akhirnya perusahaan tetap menyerahkan keputusan akhirnya ke regulator.

img_title Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Dinilai Berisiko, Pendapatan Pengemudi Belum Tentu Naik

Sebelumnya, wacana regulasi penghapusan diskon disebut dapat menimbulkan persaingan tidak sehat. Mengenai hal ini Ridzki tak berkomentar banyak, namun ia berpesan jika ada pihak yang dirugikan bisa mengadu ke layanan yang sudah disediakan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pernah mengatakan bahwa masing-masing aplikator memiliki hak yang sama terhadap regulasi. Pemerintah harus membuat aturan yang bisa membuat suatu keadaan kondusif terhadap aplikasi. 

img_title Pengedar Narkoba Kampung Ambon Kerap Pukuli Driver Ojol, Dikira 'Cepu' Polisi

"Kita ingin membuat tarif yang sesuai di mata aplikator, pengemudi, dan penumpang. Mengenai aturan diskon akan saya lakukan di waktu yang pas. Saya tidak ingin kontraproduktif, apa yang kita lakukan sudah berdasarkan riset," kata Budi. (ann)

Kapolda Sulsel Irjen Pol Awal Chairuddin (tengah)

Tawuran Geng Motor di Makassar Tewaskan Ojol, 19 Orang Jadi Tersangka, Mayoritas Masih di Bawah Umur

Polisi menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarkelompok geng motor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut