Batalkan Order Grab Didenda, Begini Aturan Mainnya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Grab Indonesia mengumumkan besaran denda pengguna Grab yang membatalkan oder. Besaran dendanya sendiri untuk GrabBike ialah Rp1.000 dan GrabCar Rp3.000. Saat ini Grab sedang menguji coba skema denda ke pengguna di wilayah Lampung dan Palembang.

img_title Grab Buka Suara Soal Rumor Hengkang dari Indonesia

"Guna memberikan layanan dan pengalaman terbaik kepada seluruh pengguna, baik penumpang maupun mitra pengemudi, mulai 17 Juni 2019 Grab memberlakukan uji coba biaya pembatalan di Lampung dan Palembang," tulisnya dalam web resmi Grab, Selasa 18 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan decacorn ini menegaskan, 100 persen biaya pembatalan adalah hak pengemudi atas waktu dan upayanya dalam menjemput penumpang ke lokasi tujuan. Biaya akan dikenakan saat waktu pembatalan lewat dari lima menit.

img_title Menjelang Idul Adha, Grab Indonesia Umumkan 100 Mitra Pengemudi Pemenang Program BERKAH

Denda tidak akan berlaku jika kurang dari lima menit. Penumpang juga tidak harus membayar denda jika pengemudi terlalu lama untuk mencapai lokasi jemput atau tidak segera bergerak menuju lokasi jemput.

Skema denda pembatalan akan dikurangi dari saldo Ovo atau ditambahkan secara otomatis dalam tarif perjalanan berikutnya. Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, 'algoritma cancelation fee' diberlakukan untuk memberikan perlakuan adil terhadap pengguna aplikasi.

img_title Pemerintah Tinjau Ulang Struktur Tarif Ojek Online, Grab Indonesia Buka Suara

"Bayangkan dari sisi mitra pengemudi, sudah macet, sudah jalan, sampai ditujuan malah di-cancel. Bukan hanya masalah perasaan, ada pengeluaran juga yang mereka keluarkan, bensin kan enggak gratis," ujarnya pada Senin malam, 17 Juni 2019.

Uji coba akan dilakukan selama sebulan, dengan tujuan melihat respons masyarakat, apakah algoritma yang diberlakukan perusahaan sudah tepat. Tidak hanya dari sisi penumpang, Ridzki mengatakan, pengemudi yang membatalkan order juga memiliki sistem penalti sendiri.

Mitra Pengemudi Ojek Online (ojol)

Tarif Potongan Ojek Online Kini 8 Persen, Driver Mengaku Pendapatan Tak Berubah

Potongan aplikasi Grab dan Gojek resmi turun menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026. Namun, sejumlah driver mengaku pendapatan yang diterima masih relatif sama.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut