Kpopers, Pecinta Kuliner dan Beauty Enthusiast Bakal Ramai di LiveMe

Mareta Rein, Direktur LiveMe Indonesia
Sumber :
  • Dok. LiveMe

VIVA – Pada awal Januari 2019, aplikasi LiveMe Indonesia yang sebelumnya dimiliki Cheetah Mobile  resmi dikelola oleh perusahaan asal Indonesia yaitu Kedamaian Group. Dengan tenaga baru, LiveMe Indonesia optimis akan kembali menjadi market leader di Indonesia tahun 2019 ini.

Inspiratif, Kisah Ibu Rumah Tangga Ubah Waktu Luang jadi Uang

Direktur LiveMe Indonesia, Mareta mengatakan bahwa LiveMe Indonesia sedang mempersiapkan beberapa program baru demi memberikan sebuah konten hiburan berkualitas yang positif dan edukatif bagi bangsa Indonesia.

"Setelah kami melakukan sejumlah riset beberapa waktu lalu, tidak sedikit aplikasi live streaming yang semata-mata hanya menyajikan konten hiburan saja. Oleh karena itu kami ingin berbeda, tetap memberikan konten yang menghibur namun tetap ada informasi yang mendidik," ujar Mareta saat dihubungi (2/7/2019).

Belanja Makin Untung dengan Diskon Murah S/D 80% Setiap Hari, Cuma di Shopee Live!

Mareta menambahkan bahwa tim riset LiveMe Indonesia juga menemukan bahwa tiga konten hiburan yang paling populer di Indonesia saat ini adalah dari dunia Kpop, Kuliner, dan Kecantikan.

"Bergerak dari hasil riset tersebut, LiveMe Indonesia akan membuat program baru khusus bagi para penggemar Kpop atau Kpopers, pecinta kuliner, dan beauty enthusiast. Dengan tiga konten tersebut, kami harap dapat menyajikan konten berkualitas bagi para pengguna setia kami," tambahnya.

Sabet Penghargaan di Shopee Awards 2023, Ini Kisah Sukses Penjual Mukena UMKM Asal Tasikmalaya

Terakhir, Mareta yakin dengan tiga topik tersebut yaitu Kpop, Kuliner, dan Kecantikan, khalayak pengguna aplikasi LiveMe Indonesia akan terhibur sekaligus teredukasi dengan informasi yang akan dibawakan oleh para top host pilihan LiveMe Indonesia.

"LiveMe Indonesia akan terus berusaha menjadi aplikasi live streaming yang selalu memberikan manfaat bagi para pengguna setia kami dan bagi bangsa Indonesia," tutupnya.
 

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.

Revisi UU Penyiaran Menyangkut Siaran Digital seperti Live Streming dan Podcast, Menurut DPR

Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengatakan isu sentral dari RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ialah menyangkut isi siaran.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024