Aturan Transportasi Online, Kenapa Kemenhub Puji Grab

Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi.
Sumber :
  • ww.grab.com

VIVA – Aturan terkait transportasi online saat ini masih digodok karena prosesnya yang alot dan ingin memuaskan semua pihak. Namun begitu, aturan tersebut, termasuk soal tarif, harus dibuat mengingat hal ini sangat berpengaruh pada standar yang ada di industri tersebut.

Mendongkrak Pendapatan Mitra Pengemudi

Standar yang dimaksud tak hanya pelayanan tapi juga keamanan dan keselamatan, baik penumpang maupun pengemudi. Bahkan pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyardi, memuji salah satu penyedia layanan transportasi online terkait keamanan dan keselamatan.

“Pengaturan tarif ini penting untuk menjaga standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan. Dan saya melihat Grab paling inovatif dalam masalah keamanan dan keselamatan,” ujar Budi, dalam seminar 'Manfaat Ekonomi Digital' yang diselenggarakan Center for International and Strategic Studies (CSIS) dan Tenggara Strategics, di Jakarta, beberapa hari lalu.

Viral Perkelahian Ojol di Medan, Grab: Bukan Gara-gara Berebut Baterai Motor Listrik

Budi mengatakan, prioritas Kemenhub dalam meregulasi sektor transportasi online adalah aspek-aspek keamanan dan keselamatan, tarif yang terjangkau bagi masyarakat, dan ketertiban dalam tata lalu lintas secara keseluruhan. 

Kemenhub optimistis peraturan baru tidak akan merugikan pengemudi dan konsumen karena telah diperhitungkan dengan cermat. 

Terancam Diboikot karena Dituduh Dukung Israel, Grab Bantah dan Donasi Rp3,5 M ke Gaza

Menurut survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, 76 persen pengemudi ojek online merasa kenaikan tarif akan membawa kesejahteraan bagi mereka dan 61 persen merasa tidak ada dampak dari kenaikan tarif terhadap pesanan atau order yang mereka terima. 

Seminar itu memaparkan hasil penelitian CSIS dan Tenggara Strategics mengenai manfaat ekonomi digital bagi Indonesia dengan studi kasus Grab. Riset menemukan, Grab memberi kontribusi dari dua sisi, yaitu dari sisi produsen dan konsumen.

Dari sisi produsen, Grab menyumbang sekitar Rp48,9 triliun pada 2018 dari pendapatan pengemudi GrabBike, GrabCar, mitra GrabFood, dan agen Kudo Individual. Sedangkan pada sisi konsumen, Grab menyumbang Rp46,14 triliun berupa surplus konsumen untuk pelanggan GrabBike dan GrabCar di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Penelitian dengan menggunakan big data ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. “Hasil riset ini membesarkan hati kami. Dari hasil riset ini kami mencoba mencari apa makna kehadiran kami bagi perekonomian Indonesia, termasuk masyarakat Indonesia, baik yang menjadi mitra atau konsumen. Riset ini membantu kami menentukan agenda prioritas untuk melayani Indonesia lebih baik lagi.” ujar President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dalam keterangan resminya, Senin, 29 Juli 2019. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya