Ralali.com Siap Ikut Aturan IMEI, tapi Bukan sebagai 'Polisi'

Ralali.com
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Platform marketplace business to business (B2B) Ralali.com siap membantu pemerintah memenuhi aturan IMEI ilegal. "Intinya, kami mencoba untuk comply dengan pemerintah," kata Pendiri dan Kepala Eksekutif Ralali.com, Joseph Aditya, di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

img_title Regulator hingga Investor Didorong Sinergis Benahi Tata Kelola Ekosistem Startup Nasional

Menurutnya, Ralali hanya bertindak sebagai platform, sedangkan ponsel pintar atau smartphone dijual oleh seller. Karena itu, Aditya mengaku apabila yang mengurus produk adalah seller itu sendiri, sedangkan Ralali hanya membantu seller untuk berjualan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Contohnya, orang kulakan (jualan) kain. Kain, kan, kita enggak tahu pajaknya seperti apa. Itu urusan mereka," tegas dia. Meski begitu, ia mempersilakan jika pemerintah ingin memblokir seller bermasalah yang berjualan di platformnya.

img_title HP Bekas Resmi vs Ex-Inter, Mana yang Lebih Aman untuk Dipakai Bertahun-Tahun?

"Kalau misalnya ada laporan dan terbukti sebuah toko melakukan kesalahan, kami siap menutupnya. Kami terbuka untuk kerja sama. Tapi kami enggak mau jadi polisinya," jelas Aditya.

Sebagai informasi, salah satu hal yang akan diatur dalam regulasi IMEI ilegal adalah mengenai nasib ponsel yang sudah berada di toko-toko. Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi kesempatan kepada para pedagang untuk melapor.

img_title iPhone Bekas Makin Menarik di 2026, Begini 7 Cara Menentukan Unit yang Masih Layak Dipakai Bertahun-tahun

"Kita akan rencanakan itu harus dilaporkan dulu oleh para pedagang itu. Diberi kesempatan oleh para pedagang untuk melaporkan," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail.

Selain itu, Ismail mengatakan ada pilihan untuk pedagang bisa mengecek stoknya apakah IMEI pada produk yang dijual sudah terdaftar atau tidak di Kementerian Perindustrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya punya sepuluh, delapan ponsel saya itu ada di Kementerian Perindustrian. Itu sudah aman. Tapi ada dua yang tidak ada di TPP (Tanda Pendaftaran Produk) impor dan produksi," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Ismail mengatakan harus dilaporkan terhadap pihak terkait nantinya. Pelaporan akan dibuatkan wadah seperti aplikasi untuk memudahkan pedagang melaporkan kondisi ponsel yang dijual mereka.

iPhone 18 pro

Sebelum Beli iPhone 18 Pro dan Pro Max, Ini Pajak dan Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan

Mau beli iPhone 18 Pro atau Pro Max dari luar negeri? Simak pajak, bea masuk, PPN, aturan IMEI, hingga biaya tambahan yang perlu dihitung sebelum membelinya.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut