Tarif Ojol Naik, Potensi Pendapatan Driver Bisa Turun

Gojek dan Grab.
Sumber :
  • The Economist

VIVA – Kementerian Perhubungan saat ini tengah melakukan uji coba tarif ojek online di 100 kota. Uji coba ini sudah dilakukan sejak awal Juni 2019, yang melibatkan Grab dan Gojek. Bagi pengemudi, kenaikan tarif memang berpotensi meningkatkan pendapatan, tapi juga ada potensi menurunkan minat pengguna.

img_title Menhub Dudy Dorong Aplikator Layanan Ride Hailing Terus Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Driver

Hasil studi yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development atau RISED menyebut, bahwa konsumen yang menolak kenaikan tarif merupakan kelompok masyarakat yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga, mayoritas pendapatannya menengah ke bawah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Rifki Fadilah mengatakan, bahwa peraturan yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan ini seharusnya tidak hanya menguntungkan satu sisi saja, sementara sisi lain malah tergerus.

img_title Tarif Potongan Ojek Online Kini 8 Persen, Driver Mengaku Pendapatan Tak Berubah

"Ibaratnya kita kasih tarif mahal, tapi orderan menurun. Pertanyaannya apakah tarif baru sudah sesuai dengan segmentasi pasar. Regulasi tidak memberi jaminan pendapatan driver jadi naik," katanya di bilangan Menteng, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Studi juga menyebutkan bahwa ada 75 persen penurunan order di lima kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar dan Surabaya. Menurut Rifki ada pergeseran keseimbangan konsumen. Mereka sudah nyaman dengan tarif lama, beberapa merasa tarif baru menjadi sedikit mahal.

img_title Asyik! Pemerintah Pastikan Tarif Ojol Tidak Akan Naik Sama Sekali!

"Konsumen butuh waktu. Tapi ada juga yang berpindah ke moda transportasi lain yang harganya lebih terjangkau. Naiknya tarif juga ikut memengaruhi UKM karena produktivitas mereka disokong oleh ojek online," ujarnya.

Peraturan tarif ojek online terdaftar di regulasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. [mus]

Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Bobby Rasyidin

Perkuat Ekosistem Transportasi Terintegrasi di Kota Bogor, PT KAI Gandeng Pemkot Bogor serta Gojek & Gopay

PT KAI menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan ekosistem transportasi terintegrasi di Kota Bogor, bersama Pemkot Bogor, Gojek, dan Gopay.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut