Startup Kesehatan Lokal Genjot Industri Halal

Ilustrasi startup.
Sumber :
  • Medium

VIVA – Ekonomi syariah memiliki potensi besar di tingkat global, di mana diperkirakan jumlahnya mencapai US$3 triliun (Rp42 ribu triliun) pada 2023.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kajian bertajuk The State of The Global Islamic Economies 2018-2019, melaporkan bahwa total belanja masyarakat Muslim dunia di berbagai sektor halal seperti makanan dan minuman serta farmasi mencapai US$2,1 triliun (Rp29.400 triliun) pada 2017.

Angka tersebut setara 0,27 persen dari total produk bruto dunia. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya hingga mencapai US$3 triliun pada tiga tahun mendatang.

Andai Tak Ada Championship Series, Borneo FC Sudah Juara Liga 1 Musim Ini

Sejatinya, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus memanfaatkan semaksimal mungkin potensi ini.

Terlebih, perkembangan gaya hidup halal di Indonesia saat ini menjadi indikator kuatnya kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa yang halal, tidak terkecuali bidang layanan kesehatan halal lewat rumah sakit syariah di Indonesia.

Startup Lokal Ini Ingin Menyuburkan Benih Revolusi

Karena itu, perusahaan rintisan atau startup yang fokus kepada dunia kesehatan, PT Jejaring Tiga Artha atau Zi.Care, turut berkontribusi terhadap pembangunan rumah sakit syariah di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Zi.Care, Jessy Abdurrahman menuturkan, rumah sakit syariah memiliki nilai tambah daripada rumah sakit konvensional.

Ilustrasi ruangan rumah sakit.

Nilai tambah yang dimaksud yaitu, selain harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), juga mempunyai attitude value yang menerapkan cita rasa syariah dalam pelayanan.

“Dengan adanya rumah sakit syariah, tentunya sistem yang ada di dalamnya juga harus di kustomisasi sesuai dengan kaidah syariah. Kami siap untuk ikut mengembangkan sistem untuk melayani rumah sakit syariah di Indonesia," kata dia di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.

Berdasarkan data Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia atau Mukisi, hingga saat ini tercatat ada 500 rumah sakit (RS) yang menjadi anggotanya. Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya telah tersertifikasi syariah (18 RS Islam dan 4 RS pemerintah), serta 65 RS dalam proses pendampingan untuk mendapat sertifikasi RS Syariah.

Untuk itu, Zi.Care melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Mukisi soal pembangunan rumah sakit syariah yang secara simbolis dilakukan dalam acara 3rd International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, beberapa waktu lalu, disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

"Dengan hadirnya RS Syariah, masyarakat saat ini memiliki pilihan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan tindakan medis yang sesuai dengan prinsip syariah," ujar Ma’ruf Amin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya