Grab Tidak Hukum Penumpang yang Cancel Order, Ada Syaratnya

Aplikasi Grab.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan transisi menuju kondisi baru atau new nornal. Perubahan ini akan membuat sejumlah kegiatan sosial dan ekonomi kembali dibuka secara bertahap. Salah satunya layanan ojek online akan kembali mengaspal di jalanan ibu kota mulai Senin, 8 Juni 2020.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Pantauan VIVA Digital, Kamis malam, 4 Juni 2020, Grab masih belum menampilkan layanan Grabbike di aplikasinya. Dalam daftar Explore Grab terdapat sejumlah layanan semisal Grabcar, Grabfood, dan Grabmart.

Masuk ke era new normal, Grab menyiapkan sejumlah langkah untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 bernama GrabProtect. Salah satu langkahnya adalah mengadopsi praktik kebersihan dengan mencuci tangan secara teratur, menutup mulut atau hidung saat bersin dan batuk.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengaku akan meluncurkan dua fitur in-app terbaru, yakni formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan online serta fitur Mask Selfie.

"Fitur pengecekan masker lewat selfie (Mask Selfie) di seluruh wilayah operasional Grab mulai akhir bulan Juni. Kami juga akan mendistribusikan lebih dari 250 ribu alat kebersihan (hand sanitizer, disinfektan kendaraan, masker wajah) untuk para driver di kawasan Asia Tenggara," kata Neneng kepada VIVA, Jumat, 5 Juni 2020.

Rencana Merger dengan Gojek dan Grab Bakal Terealisasi? GOTO Buka Suara

Partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan driver atau mitra pengemudi juga telah disiapkan Grab Indonesia, sebagai bagian dari armada Grabcar Protect dan Grabbike Protect.

Neneng menyebutkan Grab mendistribusikan lebih dari 10 ribu peralatan kebersihan, yaitu hand sanitizer, desinfektan kendaraan, masker wajah untuk pengemudi Grabcar Protect selama satu bulan ke depan.

"Dalam beberapa minggu ke depan kami juga akan menyiapkan partisi plastik dan menyediakan peralatan kebersihan ini kepada lebih dari 8.000 kendaraan GrabBike," ujarnya.

Neneng juga mengatakan Grab mendukung imbauan pemerintah yang mewajibkan para penumpang membawa helm pribadi, sebagai bentuk penangkal wabah COVID-19. Selain itu, baik mitra pengemudi dan penumpang Grab, bisa membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan.

Langkah tersebut dilakukan bila salah satu pihak tidak menggunakan masker. "Dengan memilih ‘pengemudi/penumpang tidak memakai masker (driver/passengers did not wear a mask)’ sebagai alasan pembatalan. Dengan alasan tersebut maka kami tidak akan memberikan denda kepada salah satu pihak yang melaporkan," ungkap Neneng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya