-
VIVA – Saat ini perusahaan rintisan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi atau startup fintech P2P lending tengah menjamur di Indonesia. Kehadiran layanan ini semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan peminjaman uang.
Berdasarkan laporan Google dan Temasek pada 2019, tercatat bahwa ekosistem perekonomian digital Indonesia adalah salah satu yang terbesar. Dengan pertumbuhan yang tercepat di ASEAN.
Baca: Fintech Bagai Dua Sisi Mata Uang
Sektor fintech dianggap memiliki peran besar di dalam ekosistem perekonomian digital nasional, dengan estimasi nilai mencapai US$40 miliar (Rp557 triliun) dan pertumbuhan tahunan yang hampir mencapai 50 persen.
Namun, masyarakat rentan menjadi korban seiring dengan praktik penipuan online, terlebih di tengah situasi ekonomi sulit terutama karena pandemi COVID-19. Salah satu kasus yang terjadi adalah seseorang mengaku sebagai tenaga pemasar dari P2P lending menawarkan pinjaman uang dengan nominal tertentu secara mudah.