Kejahatan Siber Mengintai Ketika Idul Fitri, Begini Cara Menangkalnya

Ilustrasi kejahatan siber.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Bukalapak dan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pengguna platform marketplace, mengenai risiko kejahatan siber dan pentingnya menjaga keamanan informasi dan data pribadi dalam bertransaksi di marketplace.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia

"Ketika Ramadhan dan menjelang Idul Fitri seperti sekarang ini aktivitas transaksi online cenderung meningkat. Begitu pun dengan risiko terjadinya upaya kejahatan siber yang dihadapi oleh siapa saja, tidak hanya pengguna e-commerce. Kami ingin memastikan informasi dan data pribadi seluruh pengguna tidak disalahgunakan," kata Kepala Eksekutif Bukalapak, Rachmat Kaimuddin, Rabu, 12 Mei 2021.

Sebagai platform marketplace yang senantiasa berupaya memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat Indonesia, termasuk saat menyambut Idul Fitri, Rachmat berkomitmen untuk  menyediakan platform yang selalu aman bagi pengguna dengan terus meningkatkan sistem keamanan data pribadi sekaligus mengajak pengguna untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan dari kejahatan siber.

Sekolah Rentan Bencana Capai 57 Persen, Kemendikbud: Waspada!

Menurutnya, Bukalapak memiliki sistem perlindungan yang berlapis, sehingga akses terhadap data-data pengguna sangat aman dan privasi pengguna terlindungi.

"Kami secara rutin memperbarui sistem yang lebih mutakhir dan mengedukasi pengguna supaya terhindar dari kejahatan siber. Selain itu kami juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan Kominfo, untuk menindaklanjuti kejahatan siber dan mengurangi adanya penipuan yang terjadi di Bukalapak," jelasnya.

UNICEF Desak Aksi Global untuk Melindungi Anak-Anak dari Senjata Peledak Mematikan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyokong strategi dalam menghadapi risiko keamanan data pribadi melalui tiga pilar.

Ketiganya adalah pemberdayaan SDM dengan cara mengedukasi untuk meningkatkan literasi digital para pengguna, menciptakan regulasi yang komprehensif terkait perlindungan keamanan bertransaksi online yang dijamin beberapa instrumen hukum, dan menyokong implementasi dari aspek-aspek teknis.

"Aspek-aspek ini seperti penerapan indeks keamanan informasi, klarifikasi kasus keamanan data melalui kanal resmi Kominfo, serta penindakan hukum terhadap kasus-kasus keamanan data pribadi," ungkap Semuel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya