Syarat Kota Ramah Perempuan Menurut Qlue

Qlue.
Sumber :
  • Qlue

Sistem pada dashboard tersebut juga terintegrasi dengan aplikasi pada smartphone agar pihak berwenang dapat segera memberikan respons yang cepat dan akurat di lapangan.

img_title Anak 5 Tahun Berkebutuhan Khusus Dilecehkan, ART-nya Video Call dengan Pria Pedofil

Ilustrasi smart city.

Photo :
  • cimconlighting.com

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Maya, QlueUnity yang dapat meningkatkan utilitas CCTV melalui teknologi kecerdasan buatan juga mampu menganalisis perilaku, mendeteksi penyusup, maupun mengenali wajah, sehingga mampu meningkatkan aspek pengawasan di ruang publik.

img_title Kabur ke Malaysia Usai Diduga Bunuh Perempuan di Surabaya, Buron Ini Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia

Bukan itu saja. Solusi ini bisa menjadi saluran pelaporan warga juga bisa menjadi sarana dalam mendukung pembangunan kota yang inklusif bagi perempuan. Aplikasi pelaporan warga yang disediakan Qlue sudah digunakan oleh lebih dari 30 kota di Indonesia.

Adapun teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan utilitas kamera CCTV sudah diimplementasikan di kota Minamichita, Jepang.

img_title Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus Wanita Tewas Terikat di Kos Jaktim

"Faktor edukasi juga penting karena pembangunan kota yang inklusif juga mesti diimbangi pemahaman yang baik dari kaum perempuan," kata Maya, Selasa, 24 Mei 2022.

Ia melanjutkan, tingkat literasi digital perempuan di Indonesia masih berada di angka 59 persen pada 2021 sesuai data Biro Pusat Statistik (BPS).

Oleh karena itu, apabila pembangunan suatu kota direncanakan secara baik, tentu akan menjadi kota yang cerdas dan inklusif.

"Dan, saya yakin, itu yang akan dilakukan melalui pembangunan ibu kota baru nanti," tegasnya.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, syarat kota yang inklusif atau ramah bagi perempuan adalah yang juga peka terhadap kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas, lansia, kelompok minoritas, hingga anak-anak.

Salah satu kriteria umum kota yang inklusif adalah tidak adanya peraturan daerah yang bersifat diskriminatif pada gender, terutama perempuan.

Selain itu, sebuah kota beserta seluruh instansinya juga menerima masukan maupun kritik dalam aspek perkotaan agar lebih ramah terhadap perempuan maupun kelompok rentan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya, kota yang inklusif adalah kota yang bisa dan harus merangkul semua kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan," papar Rainy.

Ilustrasi pedagang UMKM

UMKM Perempuan Daerah Bisa Tembus Pasar Lebih Luas, Ini yang Perlu Diperkuat

Pengusaha UMKM perempuan daerah memiliki peluang memperluas pasar. Penguatan kapasitas bisnis, akses pemasaran, dan jaringan usaha menjadi faktor penting untuk ekspansi.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut