Begini Nasib Paylater di Kemudian Hari

Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah.
Sumber :

VIVA Tekno – Metode pembayaran paylater, perlahan tapi pasti, telah menjadi tren di tengah-tengah masyarakat. Fitur yang memungkinkan penggunanya untuk membayar di kemudian hari itu seakan tumbuh menjadi metode pembayaran yang sangat kekinian.

Bebas dari Sanksi OJK, Akulaku Kembali Salurkan PayLater

Dalam menanggapi fenomena ini, Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), mengatakan karena biasanya paylater ini terhubung dengan e-commerce, maka verifikasi dari data penggunanya pun, menjadi lebih tinggi.

“Iya, akan sangat membantu jika verifikasi KYC (Know Your Customer) di e-commerce dijalankan lebih akurat. Agar paylater providernya tidak salah baca. Kalau salah baca ya dampaknya akan terasa di NPL (non-performing loan/kredit macet) bisa lebih tinggi,” ujarnya, Jumat malam, 22 Juli 2022.

5 Hal yang Harus Diperhatikan Jauh-jauh Hari Jika Ingin Mudik Pakai Mobil

Lebih dalam ia merinci, hal ini disebabkan karena data pengguna telah terverifikasi oleh e-commerce sejak awal.

“Teorinya karena sudah terverifikasi diawal oleh e-commerce maka kualitas borrower-nya akan lebih baik dari borrower cash loan yang langsung dari open market,” tambahnya.

Pejabat OJK Curhat Kena Teror Debt Collector

Meskipun begitu, ia menekankan agar fitur ini tetap melaksanakan proses filter dan analisis terhadap calon penggunanya agar dapat memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan industri.

“Kita berharap proses verifikasi itu tetap dilakukan agar program ini dapat terus berdampak baik terhadap industri,” papar dia.

Adapun, ketika ditanyai terkait pandangannya terhadap perkembangan metode pembayaran paylater kedepannya, ia optimis fitur ini nantinya tidak hanya digunakan untuk berbelanja, melainkan akan membantu pelaku usaha UMKM ke depannya.

“Paylater tidak hanya untuk belanja barang konsumtif. Tapi juga paylater untuk usahawan umkm. Kita tunggu aja ke depan ada terobosan di sini,” jelas Kuseryansyah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya