Zenius Pangkas Karyawan

Zenius App, revolusi belajar dalam genggaman.
Sumber :

VIVA Tekno – Perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi pendidikan (startup edutech) Zenius membawa kabar kurang menyenangkan. Mereka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya dengan jumlah yang tidak disebutkan.

img_title Kemenperin Ungkap Penyebab Ancaman PHK 1.500 Pekerja Garmen di Jateng, Bukan karena Serbuan Impor

Pemberhentian ini menurut mereka karena kondisi makro ekonomi dan perilaku konsumen, sehingga Zenius perlu menyelaraskan dan memprioritaskan kembali organisasi untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk merespon perubahan tersebut, seluruh aspek bisnis harus dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk melalui rasionalisasi jumlah tenaga kerja," ujar CEO Zenius Rohan Monga dalam rilis resmi, Kamis, 4 Agustus 2022.

img_title Angka PHK Meningkat, OJK Pastikan Belum Ada Dampak Sistemik ke Industri Dana Pensiun

Menurutnya, langkah ini harus diambil untuk dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi sekarang dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping dan fokus pada hybrid learning melalui jaringan New Primagama yang didukung oleh platform online Zenius.

"Zenius berdiri pada 2004 sebagai bimbingan belajar offline, di mana founder Zenius, Sabda PS dan timnya telah membantu banyak siswa masuk ke perguruan tinggi idaman mereka, sebelum akhirnya memutuskan beralih secara penuh ke online di tahun 2015," katanya.

img_title Terkena PHK? Ini 21 Ide Bisnis yang Bisa Jadi Sumber Penghasilan Baru, Bisa Dimulai dengan Modal Minim

Ke depannya startup akan lebih fokus untuk memberikan pengalaman hybrid learning melalui jaringan New Primagama guna melengkapi bisnis online di mana bimbingan belajar di luar sekolah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh. 

"Dengan penyelarasan ini, kami akan mengurangi pengeluaran di beberapa area. Kami mengambil langkah ini untuk menyelaraskan kebutuhan pelanggan kami selama pandemi Covid-19 dengan tetap membangun visi untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, dan asik," jelas Rohan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapat pesangon sesuai dengan peraturan dan undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Hadapi Potensi PHK di Industri Rentan, Airlangga: Pemerintah Terus Pacu Pembukaan Lapangan Kerja

Airlangga mengatakan, meskipun jumlah penduduk bekerja meningkat dibandingkan pengangguran dan korban PHK, namun pemerintah tetap mengawasi industri-industri rentan PHK.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut