Zenius Pangkas Karyawan

Zenius App, revolusi belajar dalam genggaman.
Sumber :

VIVA Tekno – Perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi pendidikan (startup edutech) Zenius membawa kabar kurang menyenangkan. Mereka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya dengan jumlah yang tidak disebutkan.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Pemberhentian ini menurut mereka karena kondisi makro ekonomi dan perilaku konsumen, sehingga Zenius perlu menyelaraskan dan memprioritaskan kembali organisasi untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.

"Untuk merespon perubahan tersebut, seluruh aspek bisnis harus dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk melalui rasionalisasi jumlah tenaga kerja," ujar CEO Zenius Rohan Monga dalam rilis resmi, Kamis, 4 Agustus 2022.

Angin Segar untuk Startup Pemula

Menurutnya, langkah ini harus diambil untuk dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi sekarang dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping dan fokus pada hybrid learning melalui jaringan New Primagama yang didukung oleh platform online Zenius.

"Zenius berdiri pada 2004 sebagai bimbingan belajar offline, di mana founder Zenius, Sabda PS dan timnya telah membantu banyak siswa masuk ke perguruan tinggi idaman mereka, sebelum akhirnya memutuskan beralih secara penuh ke online di tahun 2015," katanya.

Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA

Ke depannya startup akan lebih fokus untuk memberikan pengalaman hybrid learning melalui jaringan New Primagama guna melengkapi bisnis online di mana bimbingan belajar di luar sekolah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh. 

"Dengan penyelarasan ini, kami akan mengurangi pengeluaran di beberapa area. Kami mengambil langkah ini untuk menyelaraskan kebutuhan pelanggan kami selama pandemi Covid-19 dengan tetap membangun visi untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, dan asik," jelas Rohan.

Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapat pesangon sesuai dengan peraturan dan undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya