Pendiri JD.com Setuju Berdamai atas Kasus Dugaan Perkosaan

Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Tekno – Miliarder China dan pendiri JD.com, Richard Liu setuju untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh mantan mahasiswa Universitas Minnesota yang menuduh dia memperkosanya di apartemen Minneapolis setelah makan malam dan minum-minum.

img_title Oppo Indonesia Buka Registrasi Minat Find X10, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Namun jumlah penyelesaian tidak diungkapkan. Sebelumnya Richard Liu yang mengundurkan diri sebagai CEO JD.com telah membantah memperkosa wanita bernama Jingyao Liu. Sementara jaksa tidak pernah mengajukan tuntutan pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan bersama dari pengacara kedua belah pihak menyebut pertemuan itu sebagai 'kesalahpahaman', menurut situs The Star, Senin, 3 Oktober 2022.

img_title As Roda Belakang Chery Omoda 5 Copot, Bos Besar Chery Sampai Minta Maaf

"Insiden antara Jingyao Liu dan Tuan Richard Liu di Minnesota pada 2018 mengakibatkan kesalahpahaman yang telah menyita perhatian publik yang besar dan membawa penderitaan mendalam bagi para pihak dan keluarga mereka," kata pernyataan bersama itu. 

"Hari ini, para pihak sepakat untuk mengesampingkan perbedaan mereka dan menyelesaikan sengketa hukum untuk menghindari rasa sakit dan penderitaan lebih lanjut yang disebabkan oleh gugatan," lanjutnya.

img_title Daya Beli Warga China Melemah, Tradisi Belanja Besar saat Festival Mulai Meredup

Penyelesaian itu diumumkan hanya dua hari sebelum sidang perdata akan dimulai. Pada hari Jumat, juri yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita dipilih untuk mendengarkan kasus tersebut.

Jingyao Liu menuduh serangan itu terjadi pada tahun 2018 ketika Richard Liu berada di Minneapolis untuk residensi selama seminggu di program doktor administrasi bisnis China di Universitas Minnesota, yang ditujukan untuk para eksekutif tingkat tinggi di China.

Jingyao Liu merupakan seorang warga negara Tiongkok, berada di universitas dengan visa pelajar dan menjadi sukarelawan dalam program tersebut pada saat itu. Jingyao Liu berusia 21 dan Richard Liu berusia pertengahan 40-an.

Richard Liu yang juga dikenal sebagai Liu Qiangdong, ditangkap karena dicurigai melakukan tindak pidana pemerkosaan pada Agustus 2018, tetapi jaksa mengatakan kasus tersebut memiliki masalah pembuktian yang mendalam dan menolak untuk mengajukan tuntutan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jingyao Liu menggugat Richard Liu dan JD.com pada 2019, dengan tuduhan penyerangan seksual bersama dengan pemenjaraan palsu. Dalam gugatannya dia mengajukan nilai lebih dari US$50.000 (Rp766 juta). 

Lepas L4 EV

Parkir di Gang Sempit Bikin Keringat Dingin, Mobil Ini Punya Cara Sendiri

Mobil sekarang makin pintar, parkir pun bisa dibantu sistem otomatis. Sebanyak 300 peserta menjajal teknologi mobil China, dari handling sampai fitur parkir jarak jauh.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut