Mengunci Aset Kripto untuk Dapat Imbalan Tak Bisa Sembarangan

Platform Reku.
Sumber :
  • Dok. Reku

"Dukungan ini tidak hanya terpajang dalam bentuk tulisan di surat keputusan (Bappebti), namun kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi kemajuan investor di Indonesia dan tetap menjunjung tinggi kepatuhan pada peraturan yang ada," kata Co-Founder and CCO Reku, Robby.

img_title 3 Aset Kripto Mendadak Jadi Buruan Cuan Trader Lokal

Di Reku, terdapat setidaknya lima koin berbeda yang bisa di-staking dengan imbalan hingga 12,5 persen per tahun. Mulai dari Cardano (ADA), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Solana (SOL), Polkadot (DOT), dan Tezos (XTZ).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Pola Pikir Investor Aset Kripto Bergeser
Ilustrasi kripto.

Kemenag Tegaskan Status Halal-Haram Kripto Mengacu Fatwa MUI, Ini Syaratnya

Kemenag menegaskan status halal-haram kripto mengacu pada fatwa MUI 2021. Kripto sebagai mata uang haram, sedangkan komoditas wajib memenuhi syarat syariah.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut