Siapkan Diri Anda dengan 5 Langkah Ini

Ilustrasi trading.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Seiring dengan meningkatnya popularitas aset kripto sebagai sarana investasi, banyak orang mulai tertarik untuk terjun ke dalam dunia trading kripto.

img_title Kejagung Sita Aset Rp338,3 M Milik Bos Tambang Bauksit Kalbar, Ada Kapal hingga Alat Berat

Namun, sebelum memulai perjalanan trading, ada beberapa langkah penting yang harus dipersiapkan untuk memastikan keberhasilan dan meminimalisir risiko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, penting untuk memahami dan menentukan apakah punya waktu, fokus, dan dedikasi untuk belajar trading. Atau, apakah lebih cenderung kepada strategi investasi jangka panjang.

img_title Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Atas Kasus Sembunyikan Aset

Kedua, pendekatan ini memiliki perbedaan mendasar yang harus dipahami sebelum memulai, berdasarkan keterangan resmi Pintu Academy.

Ketiga, tentukan risiko yang diinginkan karena fluktuasi harga di pasar kripto dapat sangat volatile, terutama pada aset selain Bitcoin.

img_title Prabowo: NU dan Muhammadiyah Aset Bangsa yang Sangat Besar

Memahami hal ini akan membantu dalam mengalokasikan dana yang tepat untuk investasi kripto. Selain itu, yang keempat, adalah psikologi dan disiplin trading menjadi faktor kunci dalam menghadapi pasar yang tidak menentu.

Membuat rencana trading yang baik dan konsisten menjalaninya tanpa panik saat harga turun adalah salah satu kunci sukses dalam trading kripto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, sebelum memulai, pemahaman tentang analisis fundamental, teknikal, dan on-chain juga sangat diperlukan.

Analisis ini akan membantu Anda dalam membuat keputusan yang lebih informatif dan berdasarkan data saat trading. Untuk pemula, pastikan menggunakan aplikasi yang terdaftar resmi di Bappebti seperti aplikasi Pintu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Sahroni Senang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp 338 M: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai Rp 338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT QSS di Kalbar

img_title
VIVA.co.id
1 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut