Langkah Tepat Meningkatkan Ekosistem Pembayaran Digital

QRIS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta, VIVA – Saat ini, pembayaran digital di Indonesia semakin berkembang pesat. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu sistem yang memudahkan transaksi antarpihak.

img_title Harga Minyak Tembus US$115 per Barel, Rupiah Ikut Tertekan

Sistem tersebut memungkinkan pembayaran digital yang lebih cepat dan efisien bagi banyak merchant di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring dengan perkembangan ini, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

img_title Dolar AS Nyaris Tembus Rp18.200, BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Makin Tertekan

Namun, seperti halnya di sektor lainnya, tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari.

Proses verifikasi dan pemantauan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan semua transaksi berjalan dengan lancar dan aman.

img_title Penjualan Eceran Naik, Makanan hingga Rokok Jadi Penopang Belanja Warga RI

Kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan asosiasi terkait menjadi dasar penting dalam operasional sistem pembayaran digital.

Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, berbagai langkah telah diambil. Upaya ini memastikan semua pihak yang terlibat mengikuti aturan yang berlaku.

Penyedia layanan dan merchant di sektor ini harus mematuhi regulasi yang ditetapkan. Kepatuhan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Photo :
  • Dok: QRIS

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Photo :
Hal ini relevan dengan langkah PT Interaktif Internasional (InterActive), perusahaan Merchant Aggregator QRIS, yang baru saja mengumumkan bahwa rekening bank perusahaan telah sepenuhnya dibuka kembali pada 1 November 2024.

Pemulihan itu setelah klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan bahwa InterActive beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemblokiran rekening pada 16 Oktober 2024, kini telah dicabut, dan dana settlement merchant telah dicairkan oleh PT Finnet Indonesia pada 4 November 2024.

InterActive mulai melakukan disbursement (pembayaran) kepada merchant secara bertahap mulai 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini dilaksanakan setelah semua dokumen legalitas perusahaan telah diverifikasi oleh pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional dijalankan dengan standard kepatuhan dan keamanan yang tinggi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan, serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di Indonesia," ungkap Kepala Eksekutif InterActive, Alex Surya Rahardjo.

Sebelumnya, tuduhan yang menyatakan bahwa InterActive memfasilitasi judi online dan tidak memiliki lisensi resmi adalah tidak benar. InterActive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan ketentuan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut