1 Bitcoin untuk Pengguna Indosat
Kamis, 19 Desember 2024 - 11:09 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
Fasset, sebagai crypto exchange yang berpusat di Uni Emirat Arab dan Indonesia, berkomitmen untuk menyediakan produk dan layanan aset digital berbasis prinsip syariah, berharap melalui kampanye ini dapat memperluas edukasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia investasi aset kripto.
"Di tengah pesatnya perkembangan ekosistem aset kripto di Indonesia, kampanye ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan potensi besar yang ditawarkan oleh teknologi blockchain," ungkap Fajar.
Kemenag Tegaskan Status Halal-Haram Kripto Mengacu Fatwa MUI, Ini Syaratnya
Kemenag menegaskan status halal-haram kripto mengacu pada fatwa MUI 2021. Kripto sebagai mata uang haram, sedangkan komoditas wajib memenuhi syarat syariah.
VIVA.co.id
16 Oktober 2026