Uang Lebaran Ojol Beda-beda, Ini Alasannya

Ilustrasi driver ojek online (ojol)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Sejumlah driver ojek online (ojol) mengeluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima menjelang Lebaran tahun ini. Bonus yang hanya sebesar Rp50 ribu dinilai terlalu kecil dan tidak sebanding dengan usaha para mitra pengemudi.

img_title Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Mobil Listrik di Blok M, Ternyata Driver Ojol Ketiduran karena Kelelahan

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel memberikan penjelasan. Menurutnya, bonus dengan nominal Rp50 ribu itu diberikan kepada driver yang masuk dalam kategori paling bawah di platform digital. Ia menyebut, driver dengan kategori tersebut rata-rata merupakan pekerja paruh waktu atau tidak aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, kenapa mereka hanya mendapatkan Rp50 ribu? Karena memang mereka masuk kategori 4 dan 5. Kebanyakan adalah pekerja part-time, bahkan ada yang tidak aktif. Mereka hanya menjalankan ojol sebagai sambilan," ujarnya, dikutip Kamis 27 Maret 2025.

img_title Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M, Ngaku Ketiduran Tak Sadar Injak Pedal Gas

Noel mengaku langsung menghubungi pihak aplikator, termasuk Gojek, Grab, dan Maxim, untuk meminta klarifikasi terkait keluhan para driver. Berdasarkan keterangan aplikator, besaran bonus ditentukan oleh beberapa faktor, seperti tingkat keaktifan, jumlah orderan yang diselesaikan, serta kepatuhan terhadap aturan platform.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan

Photo :
  • Antara

img_title Ojol yang Dilindas Sopir BYD Bakal Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati

"Memang narasi yang beredar soal bonus Rp50 ribu itu. Tapi setelah kami tanyakan langsung ke platform, faktanya yang menerima nominal sekecil itu adalah mereka yang aktivitasnya rendah," jelasnya.

Di sisi lain, Noel menuturkan bahwa ada juga pengemudi yang memperoleh BHR dalam jumlah cukup besar, bahkan mencapai Rp1 juta lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Grab, Gojek, maupun Maxim, banyak yang menerima bonus di atas Rp500 ribu hingga Rp1 juta lebih. Maxim saja minimal memberikan Rp500 ribu," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemberian BHR oleh aplikator ojol sifatnya masih imbauan, bukan kewajiban. Adapun periode pencairan BHR berlangsung pada 21-24 Maret 2025 untuk Maxim, 22-24 Maret untuk Gojek, dan 23-24 Maret untuk Grab.

Ilustrasi pengendara motor melawan arus

Polisi Kasih Peringatan buat Ojol dan Kurir yang Buru-buru di Jalan

Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir menjadi salah satu kelompok pengguna jalan yang diingatkan untuk tidak mengabaikan keselamatan demi mengejar waktu pengantaran.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut