Lindungi Produk Lokal, RI Bisa Tiru Jurus 'Memaksa' Korsel

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf
Sumber :
  • www.bekraf.go.id

VIVA.co.id – Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengingatkan jangan sampai pegiat perusahaan rintisan atau startup melupakan pangsa pasar lokal yang masih besar. Sebab, saat ini pasar Indonesia sangat terbuka sehingga tidak ada proteksi bagi produk-produk lokal.

img_title Kementerian Ekraf Luncurkan Tiga Inisiatif Strategis di WCCE 2026, Bidik 27,4 Juta Tenaga Kerja Kreatif

"Jangan sampai masuk barang murah dari luar ke kita dengan pengiriman cepat tapi tanpa memikirkan kualitas. Akhirnya membanjirlah produk impor. Ini akan mematikan produk kita, " katanya kepada VIVA.co.id, Kamis, 28 September 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan, pemain lokal harus dibina dan difasilitasi jalur penjualannya di dalam negeri sehingga tidak dibanjiri produk impor. "Kuasai pasar dalam negeri. Local now, global later. Itu prinsipnya, " papar Triawan.

img_title Podcast Indonesia Tembus Mancanegara, Industri Siniar Punya Potensi Ekonomi Besar

Ayah dari penyanyi Sherina Munaf ini mencontohkan Korea Selatan. Ketika produk Samsung dan KIA belum mendunia, warga negaranya adalah konsumen pertama yang menikmatinya. Menurutnya, ada semacam 'pemaksaan' yang dilakukan pemerintah agar rakyatnya mencintai produknya sendiri.

Tak hanya itu, Triawan mengakui  startup lokal membutuhkan pendanaan awal untuk memulai usahanya.

img_title Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Raw Vision Gelar YE Live di GBK Senayan Jakarta

"Paling penting di sini, selain modal, adalah kebijakan pemerintah untuk mendukung keberlanjutan startup lokal," tuturnya.

Pembebasan Pajak

Kebijakan pro startup yang dimaksud Triawan yaitu pendanaan awal dan pembebasan pajak. Bekraf, menurut Triawan, sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar bagi startup yang ingin memulai usaha. "Tentu kita seleksi ketat. Per startup Rp200 juta kalau lolos, " jelasnya.

Dari sisi pajak, ia mengaku sudah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi soal keringanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, selama lima sampai enam tahun terakhir, para pelaku startup lokal belum mereguk untung, sehingga pemerintah diminta meringankan, atau bahkan, membebaskan pajak.

"Ini tentu melecutkan semangat para startup untuk maju. Tapi kebijakan ini ada batasan tentunya. Startup yang sudah untung tetap harus bayar pajak. Tapi, saat memulai usaha rasanya sulit, " kata Triawan. (ren)

UKM/UMKM go digital.

Ekonomi Digital Ubah Cara UMKM Cari Pembeli, Reputasi Online Kini Jadi Penentu Penjualan

Ekonomi digital mengubah persaingan UMKM. Ulasan konsumen, reputasi online, dan konten media sosial kini berperan dalam meningkatkan kepercayaan dan penjualan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut