Pengusaha Portugal Ditipu E-Commerce RI, Ini Kata Shopee

Head of Marketing Shopee Indonesia, Handika Yahya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA – Salah satu marketplace yang beroperasi di Tanah Air, Shopee menanggapi data pengusaha Portugal yang kena tipu e-commerce Indonesia.

img_title Cek Daftar Promo 10.10 yang Wajib Kamu Serbu, Ada Makan KFC Hanya 10RB di Aplikasi ShopeePay

Belum lama ini, Badan Ekonomi Kreatif menerima laporan dari perwakilan Indonesia di Lisbon, Portugal, ada puluhan konsumen yang mayoritas pengusaha lokal di negeri Eropa itu tertipu e-commerce asal Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkaitan dengan hal itu, Shopee menyatakan, medium mereka belum pernah bertransaksi ke luar negeri. Sampai sekarang, pembelian hanya dilakukan oleh pengguna lokal.

img_title Tren Sleep Care: Cara Baru Ciptakan Waktu Istirahat yang Lebih Nyaman bersama Shopee

"Kalau misal belanja di platform seperti e-commerce, kita Shopee pasti mengadakan garansi dari segi keaslian barang, ketepatan, kualitas barang. Walaupun pembeli itu akhirnya membeli dari pembeli yang salah, kita yang akan membantu menyelesaikan," ujar Head of Marketing Shopee, Handika Yahya kepada VIVA ditemui di Suasana Restaurant, Aston, Jakarta, Rabu 29 November 2017.

Handika menuturkan, visi utama Shopee didirikan, yaitu mengorganisasi penjual-penjual lepas, seperti penjual yang menjajakan barang lewat media sosial, atau WhatsApp.

img_title Shopee Kuasai Lebih dari Separuh Lalu Lintas E-Commerce Indonesia, Satu Platform Lebih Besar dari 99 Pesaing Digabung

Dia tidak menampik, banyak pembeli yang mengeluh dengan barang-barang penjual di Shopee. Keluhan mulai dari kualitas barang, keterlambatan pengiriman, dan lainnya.

"Tetapi itu minoritas, di bawah satu persenan," kata Handika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Handika menegaskan, Shopee memberikan penindakan kepada penjual-penjual yang 'nakal', yakni memberikan penalti poin dan pencabutan ongkos kirim gratis.

"Di-suspend, jika melakukan penipuan, barang yang tidak sesuai, bahkan tidak melayani (pembeli) sama sekali," jelas Handika.

Ilustrasi penjualan online.

4 E-Commerce Ini Bakal Resmi Pungut Pajak Mulai 1 November 2026, Shopee hingga Blibli

Deretan e-commerce ini seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli dijadwalkan mulai memungut PPh pedagang online pada 1 November 2026. Simak tarif dan pengecualiannya.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut