Intip Teknologi Cegah Manipulasi Suara Pilkada Ala BPPT

Kepala BPPT Unggul Priyanto menguji teknologi anti manipulasi suara
Sumber :
  • Dokumen BPPT

VIVA – Hari ini 171 daerah se-Indonesia menyelenggarakan Pilkada Serentak, terdiri dari 17 Pilgub, 132 Pilbup dan 39 Pilwakot. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi turut menyaksikan berjalannya Pilkada Provinsi Sulawesi Selatan di TPS 31 dan TPS 33 Parang Tambung, di Kota Makassar.

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Kepala BPPT Unggul Priyanto menegaskan, lembaganya siap mendukung KPU melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 

Dalam Pilkada serentak hari ini, kedua TPS tersebut menerapkan teknologi e-verifikasi pemilih, sebagai rangkaian Pemilu secara elektronik atau e-voting/e-Pemilu. E-Verifikasi atau verifikasi secara elektronik ini, digunakan untuk memvalidasi pemilih menggunakan alat pembaca KTP elektronik. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Unggul menuturkan, data hasil pemilu kerap menjadi permasalahan seperti manipulasi data jumlah suara. Sebagai solusi, BPPT telah menerapkan inovasi sertifikat digital atau certificate authority (CA), berupa tanda tangan digital yang dapat menjadi alat bukti sah dalam sengketa Pilkada. 

"Sertifikat atau tandatangan digital ini dapat menjamin penyampaian data berjenjang seperti dari TPS, kelurahan ke kecamatan, hingga ke pusat, tidak dapat diubah atau diedit. Kami berharap kerja sama dengan KPU dapat lebih konkret," ujarnya dalam keterangan resmi di laman BPPT, Rabu 27 Juni 2018.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Dengan menggunakan teknologi elektronik tersebut, diharapkan Pemilu nanti dapat memeroleh hasil pemilu yang cepat, akurat dan sah melalui proses pengiriman form C1.plano-KWK langsung dari TPS oleh salah satu KPPS di tiap TPS. 

"Menghadapi pemilu 2019 terutama Pileg, maka uji coba teknologi pada kondisi yang sebenarnya sangat dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan teknologi sebelum diaplikasikan pada Pemilu secara resmi. Kami sangat mengapresiasi KPU Sulsel, yang menyiapkan wilayahnya sebagai tempat uji coba pengunggahan form C1.plano-KWK langsung dari TPS oleh KPPS setelah tugasnya selesai," ujarnya.

Unggul mengatakan, teknologi yang dikembangkan BPPT itu sudah cukup meyakinkan. Secara ekosistem, teknologi dan industri pendukung sudah bisa dibuat industri dalam negeri. Sejauh ini memang masih ada sedikit kegamangan dari sisi kebijakan, yang mana butuh undang undang yang kuat untuk menjadi payung hukum teknologi elektronik Pemilu tersebut. 

"Sebetulnya untuk menjamin Pemilu yang bersih, tentu sistem inilah yang cocok menjadi pilihan. Tentu membutuhkan undang-undang agar memperkuat pelaksanaannya," jelas Unggul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya