Berhenti Jadi 'Mata-mata', Google Maps Hadirkan Mode Penyamaran

Google Maps.
Sumber :
  • Twitter/@Google_IDN

VIVA – Dalam konferensi Google I/O 2019, CEO Google, Sundar Pichai mengatakan bahwa mode penyamaran yang sebelumnya ada di Chrome akan dibawa ke Google Maps. Manfaatnya adalah pengguna tetap dapat menggunakannya untuk mencari lokasi dan rute, namun tidak akan ada data yang disimpan di akun Google.

img_title Google Photos atau Drive, Mana yang Lebih Tepat untuk Mengosongkan Memori HP?

Dikutip melalui situs Business Insider India, Rabu, 8 Mei 2019, cara mengaktifkannya adalah dengan mengklik garis tiga di kiri atas dan akan ada opsi untuk mengaktifkan mode penyamaran. Meski begitu pengguna masih tetap harus waspada, ada kemungkinan data masuk ke dalam situs web pengumpul data yang pernah dikunjungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Studi yang dilakukan Vanderbilt University dan Digital Content Next, menyebut bahwa Google Maps masih dapat mengumpulkan data pribadi pengguna, meski saat mode penyamaran diaktifkan. 

img_title Google Bikin Gemini Bisa Lembur Berhari-hari

Sementara itu, Google yang menanggapi laporan tersebut mengatakan bahwa laporan tersebut ditulis oleh seorang dari pihak Oracle, yang mana saat itu tengah berlangsung kasus hak cipta dengan Google di pengadilan. "Jadi tidak mengherankan bahwa itu berisi informasi yang menyesatkan," kata Google.

Kala itu, Google juga pernah dikenai tuntutan hukum dalam kasus melacak secara diam-diam lokasi pengguna pada Agustus 2018. Pelapor menuduh Google masih melacak dan menyimpan lokasinya, bahkan ketika fitur location history miliknya dimatikan.

img_title Baru Hadir, Fitur Penting Google Maps di Android Auto Malah Menghilang

Dengan akan hadirnya fitur yang dibicarakan Pichai tentang pentingnya privasi, tampaknya Google memiliki keinginan kuat agar pengguna dapat mengendalikan datanya sendiri.

Ilustrasi Google.

Korsel Denda Google dan Apple Rp 866 Miliar

Badan pengawas penyiaran dan telekomunikasi Korea Selatan menyatakan akan menjatuhkan denda gabungan sebesar 63,7 miliar won (Rp866 miliar) kepada Google dan Apple

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut