Pandemi Membawa Berkah, tapi Jangan Pernah Lengah

Hacker.
Sumber :
  • CSO

VIVA – Pandemi COVID-19 ibarat dua sisi mata uang bagi industri. Satu sisi pandemi membuat perusahaan gulung tingkar, lalu menciptakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara sisi lainnya justru membawa berkah.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Nah, yang ketiban berkah ini adalah pelaku ekonomi dan keuangan digital. Bagaimana tidak, masuknya pandemi COVID-19 ke Indonesia pada awal Maret 2020, transaksi digital, baik transaksi keuangan maupun belanja online, meningkat pesat.

Baca: Begini Cara Memanjakan Konsumen di Era Digitalisasi

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Hal ini lantaran adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dicanangkan pemerintah. Meski begitu, ada yang perlu diperhatikan. Yaitu, seiring meningkatnya transaksi keuangan digital, maka kejahatan siber seperti aksi hacker atau peretasan perangkat elektronik juga berpotensi meningkat.

Oleh sebab itu, kewaspadaan tingkat harus diterapkan supaya perangkat elektronik, seperti smartphone dan laptop, tidak diretas hacker atau orang yang tidak bertanggung jawab.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

"Peluang kejahatan bisa terjadi di mana dan kapan saja. Lindungi perangkat elektronikmu dari peretas (hacker)," demikian menurut keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dari akun Twitter @ojkindonesia, Minggu, 29 November 2020.

Untuk itu, ikuti tujuh tips dari OJK agar perangkat elektronik Anda terhindar dari aksi kejahatan siber dan peretasan (hacker). Dengan demikian, melakuka transaksi digital menjadi semakin aman, mudah, dan nyaman.

1. Pasang password atau keamanan tambahan.
2. Gunakan password minimal 8 karakter gabungan dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
3. Gunakan biometric password seperti fingerprint atau face id.
4. Aktifkan two-step verification pada akun percakapan pribadi atau media sosial yang dimiliki.
5. Jangan pernah memberikan kode OTP atau password ke siapa pun.
6. Unduh aplikasi di store resmi.
7. Tidak sembarang mengklik link yang dikirim melalui SMS atau Email yang tidak jelas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya