Sistem Bonus Diubah, Pengemudi Demo ke Kantor Gojek

Pengemudi Gojek protes ke kantor Gojek
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Ratusan pengemudi Gojek memadati kawasan kantor pusat Gojek, Jalan Kemang Selatan, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2016. Ratusan pengemudi ojek online ini melakukan protes salah satu kebijakan dari Gojek.

img_title HP Cepat Penuh Padahal Jarang Foto? 7 Aplikasi Ini Bisa Diam-diam Menghabiskan Memori

Berdasarkan pantauan, puluhan pengemudi ojek aplikasi itu sudah memadati di kawasan jalan di depan kantor Gojek. Aksi unjuk rasa itu sempat membuat kemacetan, namun petugas kepolisian dengan sigap langsung mengatur para pendemo itu agar arus lalu lintas kembali normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Safei (41), salah seorang pengemudi Gojek mengatakan, mereka memprotes dan menuntut kebijakan baru dari Gojek dihapus.

img_title WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Pengguna Android!

"Jadi dari hari Sabtu itu ada kebijakan baru. Di mana sekarang semua bonus berdasarkan performa (bintang di aplikasi Gojek), bukan hanya berapa banyak narik penumpang," kata Safei di lokasi.

Menurut Syafei, dengan adanya kebijakan baru perhitungan berbasis performa, pengemudi Gojek itu banyak yang tidak mendapatkan bonus. Menurut dia, justru poin berbasis jumlah penumpang malah dikurangi.

img_title Kebijakan Prabowo Buka Peluang Sejahterakan Nelayan Kecil, Kampung Nelayan dan Cold Storage Dinilai Jadi Andalan

"Kalau enggak mencapai 30 persen. Bisa dikurangi 10 poin. Kan kalau mau dapet bonus. Minimal 10 poin harus dikumpulkan. Sekarang, justru lebih susah dapat bonus," ucap Safei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak berselang lama, aksi tersebut langsung ditanggapi oleh pengelola dengan langsung menerima lima orang perwakilan pengemudi yang berdemo. Hingga saat ini belum ada keterangan dari Gojek.

Protes soal penurunan tarif itu juga terjadi di daerah. Misalnya di Yogyakarta, pengemudi kecewa dan menolak keputusan manajemen untuk menurunkan tarif. Para pengemudi protes karena tarif baru itu memberatkan mereka, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah

Kemendagri Dorong Transformasi Penilaian Kinerja ASN dalam Kebijakan TPP

Kemendagri mendorong transformasi penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari evaluasi kebijakan TPP lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut