Unej akan Buka Program Studi Magister Hukum Forensik

Rektor Unej Iwan Taruna (kiri) melantik Prof M. Areif Amrullah sebagai Direktur Program Pascasarjana.
Sumber :
  • antara

VIVA – Program Pascasarjana Universitas Jember (Unej) berencana membuka Program Studi Magister Hukum Forensik yang merupakan satu-satunya di Indonesia.

Mahasiswa Unej Presentasikan Aerogel Rami Bisa Bersihkan Tumpahan Minyak di Laut

"Pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik itu akan menjadikan Unej sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memiliki program itu," kata Prof M. Areif Amrullah usai pelantikannya sebagai Direktur Program Pascasarjana oleh Rektor Unej di aula lantai 3 gedung rektorat dr. R. Achmad kampus setempat, Senin (29/11).. 

Menurutnya Unej akan memiliki program studi yang akan mendidik pegiat hukum dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara mendapatkan alat bukti.

Bayu Anggono dan Sri Hernawati Dikukuhkan sebagai Guru Besar UNEJ

"Proses pendirian Program Studi Hukum Forensik sudah berjalan dan semua berkas sudah siap, sehingga tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan rektorat untuk kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek di Jakarta," tuturnya.

Rektor Unej Iwan Taruna (kiri) melantik Prof M. Areif Amrullah

Photo :
  • antara
Unej Kembangkan Teknologi Percepat Waktu Budi Daya Anggrek

Ia menjelaskan program kerja yang dilaksanakan di Program Pascasarjana Unej selain membuka program studi baru adalah memperkuat kerja sama dengan mitra dan penyusunan rencana strategis Program Pascasarjana yang harus inline dengan rencana strategis Universitas Jember yang kini sudah menjadi Badan Layanan Umum.

"Insyaallah setelah pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik selesai akan dilanjutkan dengan pendirian Program Studi Magister Hukum Kekayaan Intelektual," ucap guru besar Fakultas Hukum Unej.

Arief mengatakan adanya program studi yang mempelajari bidang hukum forensik dirasa penting karena sangat membantu aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana yang terjadi mulai dari tingkat penyidikan sampai pada tahap pengadilan.

"Hal itu untuk mengungkap kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia maupun materi lainnya, sehingga membuat terang suatu tindak pidana," katanya.

Dalam program studi Hukum Forensik itu, lanjuta dia, mahasiswa akan mendapatkan materi cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus untuk mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya.

"Oleh karena itu, kami sudah menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti Polri dan lembaga lainnya mengingat program studi ini multi disiplin," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya