Disdik OKU Selatan Tiadakan Libur Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi liburan Natal.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan meniadakan libur sekolah selama Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah klaster penularan COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Zulfakar Dhani di Muaradua, Senin, mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat libur Natal dan Tahun Baru dengan tidak memberikan libur kepada siswa sekolah di wilayah itu.

Hal tersebut sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pergi liburan diakhir tahun di tengah pandemi guna menekan angka penyebaran COVID-19.

"Liburnya hanya tanggal merah saja," katanya dalam konferensi pers.

Pada hari lainnya, kata dia, sekolah di masa PPKM mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tetap dilaksanakan sesuai level kewaspadaan daerah masing-masing.

"Untuk OKU Selatan mungkin dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh," katanya.

Terkait aturan tersebut, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau satuan pendidikan di wilayah itu tentang penyesuaian kegiatan akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022.

Adapun imbauan penyesuaian kegiatan akhir semester ganjil dalam lingkungan satuan pendidikan Kabupaten OKU Selatan antara lain yaitu pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) hingga 31 Desember 2021 dan libur semester untuk PAUD, SD dan SMP dimulai 10-15 Januari 2022.

"Dalam edaran tersebut juga guru dan pegawai ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama periode 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022," katanya. (ant)

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024
Pembukaan pendidikan mahasiswa sarjana STIK Lemdiklat Polri

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Upacara pembukaan pendidikan mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri angkatan ke-82 digelar pada hari ini, Selasa, 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024