Penerapan BLUD pada SMK agar Menghasilkan Lulusan yang Unggul

Rapat koordinasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di el Hotel Royale Bandung
Sumber :
  • Kemendikbudritek

VIVA – Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Wikan Sakarinto, berharap dengan penerapan Badan layanan umum daerah (BLUD) di SMK dapat mendorong sekolah menjadi fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangannya.

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

“Semoga terwujud sekolah yang mandiri dan merdeka, sehingga mampu menghasilkan tamatan yang memiliki softskills, hardskills, dan karakter unggul, serta berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wikan Sakarinto dalam keterang persnya, Kamis (10/3).

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Badan Layanan Umum Daerah yang digelar di el Hotel Royale Bandung, Jawa Barat, Rabu – Jumat (9-11/3).

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Karena Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut

Acara Rakor ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dengan mengundang Kepala Biro Perekonomian, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Se-Indonesia.

Berdasarkan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat tinggi mulai dari usia dini, usia sekolah, remaja, dan orang tua. 

Tewasnya Siswa SMK di Nias Selatan Diduga Dipukul Kepala Sekolah

SMK merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat yang tujuan utamanya adalah menghasilkan lulusan siap kerja pada bidang tertentu.

Dalam rangka menghasilkan lulusan SMK yang kompeten, berdaya saing dan siap menghadapi tantangan serta dinamika perkembangan nasional maupun global, perlu dilakukan revitalisasi SMK. Pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan pola tata kelola yang baik pada SMK supaya menjadi lebih efisien, efektif, profesional, mandiri, dan produktif. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan mutu tata kelola SMK dapat dilakukan dengan menerapkan BLUD pada SMK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya