Pemerintah Belum Ajukan Draf RUU Sisdiknas ke DPR

Nadiem Makarim pada Youtube Channel Kemendikbud RI .
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menegaskan pemerintah belum secara resmi mengajukan draf RUU Sisdiknas kepada DPR.

img_title BNPB Ungkap Kondisi Terkini Karhutla, Kalteng Jadi Wilayah Paling Parah! 321 Hektare Masih Terbakar

“Sampai saat ini, pemerintah belum mengajukan usulan ke DPR karena RUU Sisdiknas ini masih dalam tahap perencanaan,” ujar dia dalam diskusi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan secara resmi pemerintah mengajukan usulan berupa draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas tersebut ke Baleg DPR yang kemudian untuk dibahas dalam prolegnas.

img_title Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA BEMNUS Dukung Program Strategis Pemerintahan hingga Dorong Penguatan Ekonomi

“Dalam hal ini, pemerintah yang terdiri dari sejumlah kementerian harus sepakat terlebih dahulu baru kemudian diajukan ke DPR,” kata dia.

Lelaki yang kerap disapa Nino itu, menambahkan draf yang beredar saat ini tidak dimaksudkan beredar untuk publik.

Kemendikbudristek melakukan sosialisasi yang luas bahkan pada tahap perencanaan dengan mengundang perwakilan dari pemangku kepentingan memberikan masukan untuk draf tersebut.

img_title Siapa Pengguna AI Terbesar di Indonesia? Golongan Ini Tempati Posisi Teratas

“Publik akan terus dilibatkan, masih panjang sekali keterlibatan publik dalam penyusunan draf ini. Kemendikbduristek akan terus bekerja dalam koridor peraturan yang ada,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa seharusnya draf RUU tersebut diusulkan ke Baleg DPR pada tahun lalu.

Namun, karena proses penyusunan yang tidak mudah, draf tersebut belum juga diusulkan.

Sebelumnya, draf RUU Sisdiknas yang beredar menuai kecaman publik. Pasalnya dalam draf tersebut menghilangkan kata madrasah yang sebelumnya ada pada UU Sisdiknas yang disahkan pada 2003. Pemerintah berencana melakukan revisi UU Sisdiknas agar relevan dengan perkembangan zaman. (antara)

Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan di Istana Negara, Jumat (2/10/2026)

Kepala Bakom Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Masukan Masyarakat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Baca selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut