Yuk Simak Hukum Sholat Berjamaah Berikut Ini

Sholat taraweh bersama di Auditorium KBRI Fiji
Sumber :
  • http://ruddabby.wordpress.com

VIVA – Hukum sholat berjamaah masih sering disalahartikan. Seperti yang banyak umat Muslim ketahui, melakukan sholat berjamaah bisa mendapat pahala yang lebih besar daripada melakukan sholat sendiri. Orang yang melakukan sholat berjamaah diyakini akan mendapat pahala 27 kali lebih banyak.

img_title Jadwal Ibadah Salat, Rabu 18 Maret 2026 untuk Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

Beberapa ahli agama dan para ulama mengungkapkan bahwa hukum sholat berjamaah bagi laki-laki muslim adalah wajib hukumnya, serta berdosa jika meninggalkannya dengan sengaja. namun ada pua yang berpendapat tidak apa jika tidak melakukan sholat berjamaah. Namun untuk wanita, jika memang bisa dan tidak ada halangan, maka lakukanlah sholat berjamaah, walaupun lebih baik dikerjakan dari rumah. Berikut penjelasannya : 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum Sholat Berjamah Terbagi Dua 

img_title Keutamaan Sholat Tarawih, Amalan Sunnah Penuh Pahala di Bulan Ramadhan

sholat

Photo :
  • U-Report

Sholat berjamaah memiliki keutamaan yang sangat besar, sebagaimana ter gambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: "Salat berjamaah lebih afdal daripada salat sendirian dengan perbandingan dua puluh tujuh derajat," (Hadist Riwayat Muslim).

img_title Muannas Kecam Pandji Pragiwaksono, Materi Stand Up Dinilai Jadikan Sholat Bahan Lelucon

Abu Dzar al-Ghifari juga menyebutkan, dalam riwayat Nabi Muhammad bahwa anjuran sholat lima waktu berjamaah juga disertai dengan peringatan bagi mereka yang mampu mengerjakan, tetapi sengaja meninggalkannya maka buruk lah kelakuannya. "Tidaklah tiga orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan salat jamaah, kecuali setan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab serigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya," (Hadist Riwayat Abu Daud dan Nasai).

Oleh karena anjuran dan peringatan ini lah, mengutip dalam buku Hukum Salat Berjamaah (2018) yang ditulis oleh Ahmad Sarwat yang menuliskan bahwa sebagian ulama salaf, seperti Atha' bin Abi Rabah, Al-Auza'i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, serta para ulama mazhab Hanbali menyatakan bahwa salat lima waktu berjamaah hukumnya wajib atau fardu ain bagi laki-laki muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, banyak pula ulama dan ahli agama lain yang berpendapat bahwa sholat berjamaah lima waktu tidaklah wajib atau bersifat sunnah. 

Seperti yang dikatakan oleh Imam Syafi'i, serta para ulama dari mazhab Syafi'i, Abu Hanifah, dan para ulama dari mazhab Hanafi yang menyatakan jika salat lima waktu berjamaah hukumnya sunnah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut