13 Negara yang Menghalalkan LGBT, Sempat Jadi Kontroversi

Ilustrasi LGBT
Sumber :
  • VIVA/BBC

VIVA – Negara yang menghalalkan LGBT (lesbian, gay, bisexual, dan transgender) didominasi dengan negara-negara yang berasal dari benua Eropa dan Amerika. Jumat 26 Juni 2015 waktu Amerika Serikat (AS), sejarah penting nan kontroversial tercipta di Negeri Paman Sam. Negeri adi daya itu resmi melegalkan pernikahan sejenis.

Tidak gampang Mahkamah Agung AS melegalkan keputusan ini. Selama persidangan tentangan dan penolakan terus terjadi. AS bukan negara pertama yang mengesahkan hukum UU kontroversial ini. Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan hal tersebut.

Berikut daftar negara yang menghalalkan LGBT dan melegalkan pernikahan sejenis yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Belanda

Belanda yang telah bertahun-tahun menghadapi aneka tekanan dari kelompok-kelompok homoseksual telah melegalkan aturan yang memperkenankan pasangan homoseksual menikah di catatan sipil. Pasal 30 KUHP Belanda yang baru ini berbunyi huwelijk tussen personen van gelijk geslacht atau "pernikahan dapat dilakukan oleh dua orang dengan orientasi seks yang berbeda atau sama."

Di Belanda sendiri, meski menurut sebuah penelitian 90 persen masyarakat dapat menerima keberadaan, status dan hak-hak yang sekarang telah dinikmati kelompok LGBT ini, alam pikiran orang banyak tak ikut berubah secara "revolusioner." Sebuah studi yang dilakukan para ilmuwan Amerika dan Belanda menyimpulkan bahwa anak muda homoseksual masih menjadi korban stigmatisasi tak mengenakkan dari masyarakat, lingkungan sekolah dan keluarga. Menghadapi persekusi seperti ini 2,2 persen homoseksual pernah mencoba melakukan bunuh diri, dan 10,3 persen pernah berniat bunuh diri.

Hukum juga melangkah maju dengan penuh kehati-hatian. Sebagian pasangan homoseksual di Belanda, menurut Jan Latten dari Netherlands Statistics, memilih tidak ikut serta berduyun-duyun mendatangi catatan sipil dan menikah. Bila dibandingkan dengan pasangan heteroseksual, mereka tak begitu mudah mengadopsi anak.

Kendati pasangan gay boleh mengangkat anak, tapi hukum adopsi di Belanda yang ketat rupanya tidak begitu saja memberikan hak adopsi kepada pasangan sejenis. Bahkan, seorang perempuan yang menikahi perempuan lain yang mempunyai anak biologis tidak serta-merta akan menyandang status "ibu angkat," karena untuk menjadi seorang ibu angkat yang sesungguhnya ia harus mendapatkan hak adopsi atas anak non-biologisnya.

2. Belgia

Hak lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Belgia dianggap sebagai salah satu yang paling progresif di Eropa dan di dunia. Aktivitas seks sesama jenis telah dilegalkan semenjak tahun 1795 dan batas usia untuk berhubungan seks disamakan pada tahu 1985. Setelah mengakui pasangan terdaftar pada tahun 2000, Belgia menjadi negara kedua di dunia yang melegalisasi pernikahan sesama jenis pada tahun 2003. Adopsi oleh pasangan sesama jenis sepenuhnya dilegalkan pada tahun 2006 dan disamakan dengan adopsi oleh pasangan lawan jenis. Pasangan lesbian juga diberi akses terhadap fertilisasi in vitro.

Selain itu, kaum LGB dilindungi dari diskriminasi dalam pekerjaan, perumahan, dan akomodasi publik dan privat semenjak tahun 2003, sementara perlindungan dari diskriminasi berdasarkan identitas/ekspresi gender ditetapkan semenjak tahun 2014.

Transeksual diperbolehkan mengubah gender mereka secara hukum dengan mengikuti persyaratan tertentu semenjak tahun 2007. Belgia sering kali dianggap sebagai salah satu negara yang paling bersahabat dengan kaum gay, dan hasil-hasil survei menunjukan bahwa sebagian besar warga Belgia mendukung pernikahan sesama jenis dan adopsi anak oleh pasangan sesama jenis.

Mantan Perdana Menteri Belgia Elio Di Rupo adalah seorang homoseksual dan merupakan salah satu dari tiga Perdana Menteri di dunia yang secara terbuka menyatakan diri sebagai seorang gay

3. Kanada

Ternyata Parlemen Kanada telah lebih dulu melegalkan pernikahan sesama jenis. Negara Kanada juga telah menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu.

4. Spanyol

Tepat pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. Hal ini sangat ditentang oleh Gereja Katolik.  Namun tercatat dalam sejarah pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga berpakaian layaknya seorang pria dan berprilaku layaknya laki-laki.

Pasangannya adalah Marcela Gracia Ibeas. Kemudian setelah kebohongan itu terbongkar mereka kehilangan pekerjaan dan harus meninggalkan Spanyol. Sehingga pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.

5. Finlandia

Sejak beberapa tahun lalu negara tetangga Finlandia seperti Denmark, Swedia dan Norwegia telah mengesahkan UU pernikahan sesama jenis. Finlandia pun mengikuti jejak negara tetangganya pada 20 Febuari 2015. Namun, implementasi hukum ini baru bisa dilakukan pada akhir tahun ini.

6. Amerika Serikat

Amerika Serikat jadi negara ke 21 yang mengesahkan UU pernihakan sejenis di seluruh negara bagiannya. UU Kontroversial ini lahir setelah Mahkamah Agung AS memenangkan gugatan Jim Obergefell. Putusan ini pun disambut baik Presiden Obama. Dia menyebut Semua warga AS, harus memiliki kesempatan yang sama di bawah hukum yang berlaku. 

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

7. Skotlandia

Skotklandia mengesahkan pernikahan sejenis pada 5 Februari 2014. Pemerintah Skotlandia menyatakan, pengesahan hukum tersebut merupakan upaya mereka untuk menegakan persamaan hak manusia.

Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024, Sagitarius: Hubungan dengan Kekasih Tidak Sehat Hari Ini

Namun, langkah Skotlandia itu mendapat tentangan dari sejumlah organisasi gereja di negara mereka. Tetapi, tentangan dari gereja Skotlandia nampaknya tidak akan menyurutkan implementasi hukum ini. Sebab, Menkes Skotlandia Alex Neil mengatakan legalisasi ini adalah bentuk merupakan hak dari pasangan sesama jenis untuk menunjukan cinta dan komitmen mereka melalui pernikahan

8. Perancis

Alasan Negara Arab Lebih Pilih Dukung Israel daripada Iran, Khawatir Perang Makin Luas

Prancis sepakat melegalkan pernikahan sesama jenis pada 24 April 2013. Menteri Kehakiman Prancis Christiane Taibira menyatakan, pelegalan undang-undang ini berakhir dengan indah. Menurutnya, aturan ini tidak akan merugikan orang lain.

9. Uruguay

Pernikahan sejenis jadi hal yang legal pada 5 Agustus 2013. Legalisasi ini sudah banyak diprediksi. Sebab, jajak pendapat sebelum parlemen Uruguay meresmikan pernikahan sejenis menunjukkan 52 persen warga Uruguay setuju pengesahan tersebut.

10. Brazil

Pada tanggal 14 Mei 2013, Brazil resmi membolehkan pernikahan sejenis. Keputusan ini sangat kontroversial. Sebab, dari jajak pendapat yang digelar lembaga research Pew Research Center 48 persen warga Brasil menolak pengesahan UU itu. Hingga saat ini semakin banyak pasangan sesama jenis yang berada di Brazil.

11. Argentina

Argentina adalah negara Amerika Selatan yang melegalisasi pernikahan sejenis tepatnya pada 22 Juli 2010. Empat tahun pertama setelah dilegalkan, tercatat sudah ada 9.362 pasangan sejenis yang mengesahkan pernikahannya.

12. Denmark

Setelah di 2011, tidak ada negara di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis, di tahun berikutnya langkah mengejutkan ini diambil Denmark. Tepatnya pada tanggal 15 Juni 2012 pernikahan yang bertetangan dengan ajaran semua agama di dunia itu disahkan di Denmark. Tentunya legalnya peraturan tersebut sempat menjadi kontroversi.

13. Inggris

Pada bulan Juli 2013 Inggris resmi mengesahkan pernikahan sejenis. Namun, Inggris tidak bisa dihitung sebagai negara yang sepenuhnya menerapkan hukum yang legal atas pernikahan sejenis. Sebab, sampai saat ini salah satu negara bagian dari Kerajaan Inggris, Irlandia Utara menolak menerapkan UU pernikahan sejenis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya