UIN Palu bakal Potong 13 Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha

Ilustrasi hewan kurban.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu akan menyembelih 13 hewan kurban, yang sudah dipastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku, pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Sebelum disembelih harus dipastikan terlebih dahulu bahwa hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat serta bebas dari PMK. Tentu hewan yang akan dikurbankan telah diperiksa terlebih dahulu oleh ahli pada bidang kesehatan hewan," kata Rektor UIN Datokarama Palu Prof Sagaf Pettalongi saat dihubungi dari Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/7).

Menurut dia, 13 sapi yang akan disembelih pada 10 Juli 2022 merupakan hewan kurban dari tenaga kependidikan dan dosen di lingkungan UIN Palu.

"Tahun ini antusias tenaga kependidikan dan dosen meningkat dari tahun sebelumnya, di mana hewan kurban tahun 2021 berjumlah lima, tahun ini ada 13 hewan yang akan dikurbankan," katanya.

Dia mengemukakan bahwa hewan kurban merupakan simbol dari ketulusan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah sekaligus berbagi dengan sesama umat.

"Upaya untuk mencapai target pembangunan kesejahteraan dan kemakmuran umat dapat dicapai dalam waktu yang tidak terlalu lama bila keikhlasan dan ketulusan ini terus terpelihara dan ditingkatkan dalam kehidupan sosial keagamaan," katanya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah itu juga mengimbau warga untuk memperhatikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban pada masa wabah penyakit mulut dan kuku. (antara)

Didukung Lebih dari 30 Negara, Idul Fitri-Idul Adha Kini Diakui UNESCO sebagai Hari Besar Keagamaan
Kegiatan Bulan Puasa Ramadan di Mesjid Istiqlal Jakarta

8 Waktu yang Diharamkan untuk Berpuasa Menurut Ajaran Islam

Puasa memiliki arti menahan diri dari hal buruk seperti lapar, haus, syahwat, dan sebagainya dari subuh hingga magrib. Itu adalah puasa wajib dengan waktu sebulan penuh.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024