- antara
VIVA Edukasi – Dewan Pendidikan Pamekasan, Jawa Timur, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mempercepat penyelesaian sengketa lahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rekkerek 4 Kecamatan Palengaan, agar kegiatan belajar-mengajar kembali normal.
Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Sahibuddin di Pamekasan, Jumat, meminta Disdikbud Pamekasan segera menyelesaikan kasus tersebut, sebab masalah gangguan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu bukan masalah sepele.
"Kami meminta Disdikbud Pamekasan segera menyelesaikan kasus tersebut, karena jika dibiarkan berlarut-larut, maka yang akan menjadi korban adalah siswa," kata Sahib, sapaan akrab Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Sahibuddin itu.
Mantan Rektor Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan itu menyarankan Disdikbud tidak menunggu persoalan sengketa tersebut membesar lalu ditangani kemudian.
"Ini harus ditangani lebih awal, dan tidak boleh kejadian ini terulang kembali ke sekolah lain dan di waktu-waktu yang lain," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini menyatakan, pihaknya memang sedang berupaya menyelesaikan sengketa lahan pendidikan di SDN Rekkerek 4, Kecamatan Palengaan, Pamekasan itu.
Sementara itu, untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar pihak sekolah terpaksa menggunakan terpal untuk menutupi rumah yang digunakan untuk KBM siswa di sekolah itu.
Menurut Kepala SDN Rek-Kerrek IV Daman Huri, pihaknya terpaksa harus membeli terpal sebab khawatir siswa-siswi kepanasan ketika proses belajar mengajar di tempat sementara tersebut.
"Kami terpaksa membeli terpal sebab tidak mungkin kami membiarkan siswa belajar di bawah terik matahari seperti ini," katanya, sambil menunjuk lokasi KBM yang ditempati anak didiknya tersebut.
Rumah tempat kegiatan belajar mengajar siswa SDN Rekkerek IV, Kecamatan Palengaan, Pamekasan itu merupakan rumah yang belum selesai dibangun dan belum ada atapnya.
"Ini adalah inisiatif kami sendiri, karena jika turun hujan, maka para siswa bisa kehujanan," katanya.
SDN Rekkerek 4, Kecamatan Palengaan ini merupakan satu dari puluhan sekolah yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga.
Menurut data Disdikbud Pemkab Pamekasan, total jumlah sekolah yang berpotensi bermasalah karena dibangun di lahan milik pribadi warga sebanyak 20 sekolah. (antara)