Ini Susunan Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah

Bendera Indonesia.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Edukasi – Pada umumnya setiap hari Senin sekolah di Indonesia mulai dari TK hingga SMA, melaksanakan upacara bendera pada pagi hari sebelum kegiatan belajar dimulai. Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh murid, guru, dan karyawan sekolah lainnya. 

img_title Hanta Yuda Kembali ke Sekolahnya Dulu, Beri Pesan Kunci Kesuksesan ke Para Siswa

Diadakannya upacara bendera setiap hari Senin adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap perjuangan pahlawan Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, upacara bendera diharapkan mampu menumbuhkan rasa disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam melakukan upacara bendera, ada sejumlah tata cara dan susunan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dilansir dari situs resmi SMP Taman Dewasa Kebumen, aturan upacara bendera terdapat dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah. 

img_title Sekolah di Pontianak Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Senin Besok

Kegiatan Upacara Bendera Pertama di SDI Amanatul Ummah

Photo :
  • vstory

Jenis upacara bendera di sekolah

img_title Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah pada 2027, Fokus di Daerah 3T

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018, upacara bendera di sekolah setidaknya terdiri atas:

  • Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus
  • Upacara Hari Senin
  • Upacara Hari Besar Nasional (Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Hari Pahlawan 10 November)

Namun pihak sekolah dengan pertimbangan tertentu dapat menambahkan hari-hari besar nasional lainnya. Sementara unsur pelaksana upacara bendera di sekolah terdiri dari pejabat upacara, petugas upacara, dan peserta upacara.

Pejabat upacara bendera di sekolah

  • Pembina upacara (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, atau guru)
  • Pemimpin upacara
  • Pengatur upacara
  • Pemandu upacara (pembawa acara)

Petugas upacara bendera di sekolah

Ilustrasi upacara bendera.

Photo :
  • dw

  • Pembawa naskah Pancasila
  • Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
  • Pembaca teks Janji Siswa
  • Pembaca Doa
  • Pemimpin lagu (dirigen)
  • Kelompok pengibar bendera
  • Kelompok paduan suara

Peserta upacara meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid, dan tamu undangan. 

Susunan upacara bendera di sekolah

Anak-anak Indonesia mengikuti upacara bendera.

Photo :
  • VIVA/Jujuk Erna

Susunan acara pada upacara bendera di sekolah secara garis besar berupa persiapan, acara pokok, serta acara penutupan. 

SUSUNAN ACARA 

UPACARA PENGIBARAN BENDERA HARI SENIN

DI SEKOLAH/MADRASAH INDONESIA

Upacara pengibaran bendera Merah Putih, Senin tanggal…. bulan…. tahun…. Sekolah/Madrasah Kab./Kota…., segera dimulai

  1. Masing-masing pemimpin barisan menyiapkan pasukannya
  2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  3. Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara dipimpin oleh pemimpin barisan yang paling kanan
  4. Laporan pemimpin barisan kepada pemimpin upacara
  5. Pembina upacara memasuki lapangan upacara
  6. Penghormatan peserta upacara kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  7. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai
  8. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, penghormatan dipimpin oleh pemimpin upacara
  9. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  10. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti oleh peserta upacara
  11. Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 oleh petugas
  12. Pembacaan teks janji siswa dan diikuti oleh seluruh siswa
  13. Amanat pembina upacara, pasukan diistirahatkan
  14. Menyanyikan lagu-lagu nasional (bisa ditiadakan)
  15. Pembacaan doa oleh petugas upacara
  16. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan
  17. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  18. Pembina upacara meninggalkan upacara
  19. pengumuman (bila ada)
  20. Upacara selesai, pasukan dibubarkan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan tersebut merupakan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah. 


 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Putu Kholis Aryana

Cara Polisi Cegah Pelajar di Bekasi Ikut Aksi Rusuh, Bahkan Disiapkan Pelatihan Buat Kerja

Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kadin, APINDO, dan pelaku usaha.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut