524 Guru Honorer di Bengkulu Minta Diangkat Jadi PPPK

Ilustrasi siswa dan guru.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA Edukasi – Sebanyak 524 guru honorer yang lulus passing grade meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bengkulu untuk memperjuangkan pengangkatan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

"Kami minta anggota DPD RI untuk menyampaikan aspirasi kami ini ke Kemenpan RB," kata Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu Yuniana, di Kota Bengkulu, Jumat (28/10).

Penyampaian tersebut terkait pengadaan formasi serta pengangkatan PPPK bagi guru honorer yang telah lulus passing grade pada 2021.

Bela Nakes yang Dipecat, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu

 Salah satu anggota DPD RI Perwakilan Bengkulu Ahmad Kanedi menyebutkan akan langsung menindaklanjuti aspirasi guru honorer tersebut.

Ilustrasi guru mengajar di sekolah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Berkarya dengan Cinta, Terry Persembahan Lagu Istimewa dalam Hawa Surga

 "Saya akan membantu memperjuangkan nasib 524 guru honorer ke Kemenpan RB dalam waktu dekat," ujarnya.

 Sebelumnya, ratusan honorer yang lulus passing grade seleksi guru PPPK juga mengadakan unjuk rasa untuk meminta Gubernur Bengkulu segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) guru honorer sebanyak 524 orang.

 Hal tersebut dilakukan, sebab hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengajukan kuota formasi guru PPPK, padahal wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan PPPK ke Kemenpan RB.

 Berdasarkan janji Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Nadiem Makarim bahwa guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lolos passing grade akan diprioritaskan pada pengadaan guru PPPK 2022.

 Setelah melakukan mediasi dengan sejumlah pejabat di lingkungan provinsi, pihaknya akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu terkait jumlah formasi guru yang dibutuhkan.

 Namun, jika tuntutan pengeluaran SK PPPK guru yang lulus passing grade tersebut juga tidak terealisasi, maka pihaknya akan terus berjuang bahkan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

 Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menegaskan bahwa pengangkatan 524 guru honorer yang lulus passing grade tersebut menjadi PPPK ditunda.

 "Para guru ingin bertemu dengan Gubernur namun beliau tidak ada di Bengkulu. Saya tegaskan mereka belum diangkat bukan tidak diangkat, artinya tertunda dan mereka berpeluang untuk diangkat, namun masih menunggu," ujar Khairil.

 Oleh karena itu, para honorer tersebut harus menyiapkan bahan yang ingin disampaikan terkait langkah-langkah yang harus dipersiapkan saat dipertemukan dengan Gubernur Bengkulu. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya