Komnas PA Sarankan Pelaku Pembunuhan Anak Dihukum Maksimal

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

Anak itu mengalami luka bacok di kepala, mata, leher, tangan dan beberapa jari putus. Korban meninggal diduga meninggal di lokasi kejadian karena kehabisan darah.

Selain K, sang ibu berinisial NI (31) juga mengalami luka bacok pada bagian wajah dan tubuhnya, saat ini dalam kondisi kritis dan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Sentra Medika.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku melakukan aksi keji itu secara membabi buta. “Menurut keterangan saksi, pelaku ini melakukan aksinya secara membabi buta ya,” kata Yogen kepada wartawan.