Universitas Jambi Deklarasikan Kampus Bersinar Bebas dari Narkoba

Universitas Jambi Deklarasikan Kampus Bersinar Bebas dari Narkoba
Sumber :
  • antara

VIVA EdukasiUniversitas Jambi ( Unja ) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mendeklarasikan diri sebagai Kampus Bersinar (Bebas dari narkoba).

" Kami segenap sivitas akademika Universitas Jambi, menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa, oleh karena itu kami berjanji dan berikrar menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Rektor Unja Prof Sutrisno, di Jambi, Jumat (11/11).

Dia menambahkan, pihaknya menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana pun berada. Selain itu dia juga memastikan sepenuhnya kebijakan BNN Provinsi Jambi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Universitas Jambi

Photo :
  • antara

Pilpres Usai, Mahfud: Perjuangan Belum Berhenti

"Menyadari bahwa untuk mewujudkan Jambi bersih narkoba adalah tanggung jawab bersama dan mengerahkan segala kemampuan kami bersama seluruh potensi Unja mewujudkan
Polisi Olah TKP Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul: Ini Laboratorium Pertama di Indonesia
Kampus Bersinar," katanya.

Universitas Jambi sendiri sudah mempunyai Satuan Tugas Pencegahan,Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika Narkotika (P4GN). Selain itu, telah dilaksanakan himbauan berupa spanduk anti narkoba yang ditempatkan di berbagai sudut kampus Unja, dan akan dilaksanakannya tes urine untuk seluruh pimpinan rektorat, pimpinan fakultas, hingga pimpinan program studi.

"Beberapa langkah akan dilakukan dalam rangka mewujudkan Kampus Bersinar, sejauh ini kita sudah melakukan hal itu namun akan kembali dimaksimalkan untuk pencegahan narkoba di lingkungan kampus," katanya menjelaskan.

Selain itu, pihaknya menyatakan siap menerima bimbingan langkah-langkah strategis terbaru dalam upaya penanganan ataupun pengendalian narkotika di lingkungan kampus,

"Karena Unja sendiri juga sudah memiliki Satgas P4GN dengan demikian Unja sebagai zona akademik bisa tercegah dari narkoba,” jelasnya. (ANTARA)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024