Dana BOS Kemenag Tahap II Cair Rp69 M untuk 2.553 Pesantren

Hari Santri Nasional, Pemerintah Tangerang Gelar Pesta Duren hingga Kirab Santri
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

VIVA Edukasi – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk pesantren dapat segera dicairkan. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono mengatakan, dana BOS Pesantren Tahap II itu saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL).

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Kementerian Agama (Kemenag) selanjutnya meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening Pesantren penerima BOS Tahap II. 

“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” terang Waryono, di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 15 November 2022.

3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil

Film Pesantren

Photo :
  • ist

Dana tersebut terdiri atas:

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI).

Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs) dan

Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Proses Pencairan

Setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

Waryono berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pesantren penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS Pesantren dan tim yang terlibat dalam pengelolaan Penyaluran BOS Pesantren di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui Subdit Pendidikan Kesetaraan,” pungkasnya.

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Haji Syafruddin (tengah) di Ponpes di Brebes.

Photo :
  • Istimewa

Secara terpisah, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mencover 106.758 santri, terdiri atas: 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.

“Ini masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS. Sehingga, dalam penentuan keputusan penerimanya dilakukan dengan proporsional,” terangnya.

“Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” harapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya