KH Shodiq Hamzah Terima Doctor Honoris Causa dari UIN Walisongo

KH Shodiq Hamzah Terima Doctor Honoris Causa dari UIN Walisongo
Sumber :
  • UIN Walisongo Semarang

KH Shodiq Hamzah dalam pidato penerimaan anugerah Doctor Honoris Causa menjelaskan, Al-Qur’an hadir untuk semua umat. Fleksibilitas Al-Qur’an melalui ragam qira’at dan lahjah menjadikan Al-Qur’an responsif terhadap kondisi dan kebutuhan umat manusia. Adapun kemudahan Al-Qur’an untuk diakses oleh siapapun, menjadikan semua umat dapat mendekatinya dari berbagai aspek sesuai latar belakang dan kecenderungannya.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Dalam konteks peran mufasir dan ulama sebagai waratsatul anbiya, Al-Qur’an memberikan landasan bilisani qaumihi. Suatu prinsip yang menunjukkan adanya kesadaran terhadap realitas dan kondisi umat. Sehingga dalam proses menafsirkan dan produk tafsir dari seorang ulama harus mencerminkan nilai-nilai kontekstual sekaligus menjaga lokalitas yang dapat memberikan solusi nyata khususnya bagi masyarakat di mana seorang mufasir berada, sehingga keberadaan Al-Qur’an sebagai hudan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tafsir al-Bayan termasuk salah satu tafsir yang menggunakan bahasa Jawi Latin sebagai media penulisannya. Kiai Shodiq, sapaan akrabnya, dalam aktivitas berdakwah sangat memahami kultural masyarakat setempat. Hal tersebut tercermin dalam pilihan menggunakan bahasa Jawa kromo dalam kajian tafsir ini khususnya para jemaah thariqah Naqsyabandiyah, jemaah haji yang tergabung dalam bimbingan beliau dan santri-santrinya, baik yang mukim maupun ngalong.

img_title Disaksikan Ribuan Warga, Jokowi Dinobatkan Jadi Raja Timor di NTT

Dalam kesempatan itu turut hadir secara luring selain Menteri Agama, ada Wakil Menteri Agama, Sekjen Kemenag, Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah. Dan Hadir langsung ketua MUI Jawa Tengah,Rektor Universitas Diponegoro, Rektor Universitas Wahid Hasyim, pimpinan Ormas Islam PBNU, PWNU, PWM Jawa Tengah serta para Tokoh dan Ulama salah satunya KH Mustofa Bisri.

Betrand Peto.

Terbaru! Polisi Ungkap Langkah Berikutnya Usai Periksa Betrand Peto Selama 8 Jam, Bakal Gelar Perkara!

Polda Metro segera menggelar perkara laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret penyanyi Betrand Peto usai memeriksa pria akrab disapa Onyo itu.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut