Apakah Mimpi Basah di Siang Bolong Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa?

Pria tidur dan mimpi
Sumber :
  • Pixabay/ Engin_Akyurt

VIVA Edukasi – Salah satu yang menyebabkan batalnya puasa adalah keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami dan isteri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri alias masturbasi. 

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

Bagaimana jika seandainya air mani tersebut 'keluar sendiri' karena mimpi basah? Apakah juga membatalkan puasa? Cari jawabannya di artikel berikut ini.

Tidak membatalkan puasa

Meninggalnya Babe Cabita Ternyata Bikin Para Sahabat Iri, Kok Bisa?

Ilustrasi pria alami mimpi basah.

Photo :
  • U-Report

Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, bahwa mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib. 

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” kata Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman dilansir VIVA dari NU Online pada Senin, 6 Februari 2023. 

Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila. 

Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila). 

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.  

Allah, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur. Sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap. 

Bagi Syekh Jum’ah, ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia. Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.

Lupa mandi besar usai berhubungan badan di malam hari

Ilustrasi mandi malam hari.

Photo :
  • U-Report

Jika seseorang mimpi basah setelah shalat shubuh lalu dia mengakhirkan mandinya hingga menjelang dhuhur maka tidak apa-apa. Begitu juga ketika seseorang menggauli istrinya di waktu malam dan dia belum mandi hingga terbitnya fajar, hal itu tidak mengapa, karena disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika subuh Nabi masih dalam keadaan junub karena jima (di malam hari), kemudian beliau mandi dan shaum.

Demikian pula halnya dengan orang yang haidh dan nifas, seandainya keduanya telah suci di malam hari lalu baru mandi setelah terbit fajar, hal itu tidak apa-apa, shaumnya tetap sah. 

Akan tetapi tidak boleh bagi keduanya maupun bagi yang junub untuk mengakhirkan mandi atau shalatnya hingga terbit matahari. Wajib bagi mereka untuk bersegera mandi sebelum terbit matahari untuk menunaikan shalat tepat pada waktunya.

Bagi seorang laki-laki hendaknya segera untuk mandi janabah sebelum shalat subuh sehingga memungkinkan baginya untuk menghadiri shalat berjama’ah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya