Apa Sebenarnya Dalil Puasa di Nisfu Syaban? Berikut Penjelasannya

Ilustrasi puasa
Sumber :
  • pixabay

VIVA Edukasi – Nisfu Syaban atau malam nisfu syaban adalah malam di mana umat muslim berlomba-lomba beribadah karena diyakini menjadi malam yang istimewa. 

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Pada nisfu syaban, yang tahun ini jatuh pada Selasa, 7 Maret 2023 hingga Rabu, 8 Maret 2023, banyak umat muslim yang melaksanakan puasa nisfu syaban. Hal ini karena Rasulullah SAW banyak melakukannya selama bulan kedelapan kalender Hijriah ini.

Ada riwayat yang memang menjelaskan mengenai hal ini. Berikut beberapa di antaranya:

Puasa Selesai, Saatnya Panaskan Ranjang dengan Gaya Baru Ini!

Ilustrasi makanan/ buka puasa/ batalkan puasa.

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

Aisyah RA mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Syaban. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Syaban seluruhnya." (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Haram Hukumnya Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasannya

Ummu Salamah mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Syaban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadan." (HR. Abu Daud dan An Nasa'i, sahih menurut Syekh Al Albani).

Dalam riwayat lain disebutkan, alasan Rasulullah SAW berpuasa pada bulan Syaban karena pada bulan tersebut berbagai amalan akan dihadapkan ke Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: 

"Bulan Syaban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan." (HR Dawud dan an-Nasa'i. Ibnu Khuzaimah men-shahihkan hadits ini)

Dalam Kitab Sunan An-Nasa'i disebutkan, hadits tentang diangkatnya amal seseorang pada bulan Syaban tersebut dinilai hasan, sebagaimana termuat dalam At-Ta'liiq ar-Raghiib.

Namun, ada sebuah hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa setelah separuh bulan atau setelah Nisfu Syaban.

Terkait persoalan ini, ulama berbeda pendapat. Karena ada satu hadits yang melarang puasa setelah Nisfu Syaban, dan dalam riwayat al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadhan. 

Ilustrasi puasa.

Photo :
  • U-Report

Melansir Jatim NU, ulama melarang puasa setelah Nisfu Syaban dikarenakan pada hari itu dianggap hari syak atau ragu-ragu, karena sebentar lagi bulan Ramadhan tiba. Dikhawatirkan, orang yang puasa setelah Nisfu Syaban tidak sadar kalau dia sudah berada di bulan Ramadhan.

Larangan berpuasa setelah Nisfu Syaban  pada hadits tersebut bukan untuk menunjukkan hukum haram, akan tetapi menunjukkan hukum makruh. 

Dalam hal ini, melalui mazhab Syafi'i, orang yang memiliki kebiasaan berpuasa pada hari itu, maka dia boleh tetap berpuasa sekalipun telah di separuh pertama bulan Syaban. Seperti mengerjakan puasa senin dan kamis, puasa ayyamul bidh, puasa nadzar, puasa qadha, ataupun orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa dahar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya