Umat Muslim Selalu Lakukan Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Apa Hukumnya Dalam Islam?

Ilustrasi ziarah.
Ilustrasi ziarah.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA Edukasi – Menjelang bulan puasa Ramadhan, umat muslim biasanya melakukan tradisi ziarah kubur. Mereka mulai berdatangan ke makam untuk ziarah mendoakan keluarga dan orang tersayang yang telah tiada.

Hal itu terlihat di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta ataupun daerah lain, mereka berbondong-bondong datang ke makam. Lantas, apa hukumnya dalam islam?

Dikutip dari NU Online dalam Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, bahwa berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah swt, boleh dilakukan dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Hal demikian sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.

Ilustrasi ziarah kubur.

Ilustrasi ziarah kubur.

Photo :
  • U-Report

Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya. 

Hal ini sebagaimana tertulis dalam kitab Nihayatuz Zain. Ini bisa menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk berbakti dan mengabdi kepada mereka. Demikian pula yang disabdakan Rasulullah saw:

Halaman Selanjutnya
img_title