Benarkah Amal Ibadah Pelaku Zina Tidak Diterima Selama 40 Tahun?

- Istiewa
VIVA Edukasi – Dalam pandangan Islam, zina atau hubungan seksual di luar nikah merupakan perbuatan yang dapat mendatangkan dosa besar bagi para pelakunya. Bahkan hukumannya dalam penerapan syariat Islam pun tidak main-main.
Belakangan media sosial dihebohkan dengan video seorang wanita asal Aceh yang sedang menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali. Hal ini merupakan penerapan syariat Islam sesuai Alquran Surat an-Nur ayat 2.
Ilustrasi berzina.
- U-Report
Namun, penting juga dicatat bahwa dalam Islam sendiri terdapat upaya-upaya preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya zina, seperti menutup aurat, menjauhi pergaulan bebas, menikah dan sebagainya.
Selain itu, jika seseorang telah melakukan zina, Islam juga memberikan kesempatan untuk mereka bertaubat dan memperbaiki diri, kemudian berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Namun, seringkali ditemui informasi yang menyampaikan bahwa amal ibadah pelaku zina tidak akan diterima oleh Allah SWT selama 40 tahun. Lantas, benarkah demikian? Mari simak penjelasan Buya Yahya pada halaman berikutnya: